SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

DPRD Minta Pemkab Sidoarjo Tertibkan Papan Reklame Untuk Keamanan dan Tata Kota yang Lebih Baik

 

Foto : papan reklame yang terpasang di jalan raya (ist)

(SIDOARJOterkini) – Memasuki musim penghujan dan memperhatikan estetika, anggota dan pimpinan DPRD Sidoarjo meminta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menertibkan sejumlah papan reklame yang terpasang di sejumlah ruas jalan raya.

Hal tersebut dikarenakan banyaknya papan reklame yang terkesan dipasang sembarangan tanpa memperhatikan sisi estetika dan dikhawatirkan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Ketua fraksi partai Keadilan Sejahtera DPRD Sidoarjo Deny Haryanto menyampaikan, OPD segera menertibkan papan reklame yang berada di sepanjang jalan utama terutama yang dipasang di pertigaan dan perempatan.

“Penertiban itu harus segera dilakukan untuk tata kota yang lebih bagus dan Segera diinventarisir jumlah reklame untuk menggali pendapatan daerah,”ungkap Deny, Jumat 14 Oktober 2022.

BACA JUGA :  Dukung Hilirisasi Energi, PGN Suplai Gas Bumi 9.49 BBTUD ke PT Freeport Indonesia

Dilanjutkan Deny yang juga anggota Komisi B tersebut, terkait penertiban papan reklame, dirinya bersama dengan Komisi B akan segera memanggil OPD terkait yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) serta Satpol PP Pemkab Sidoarjo.

“Diharapkan dengan pemanggilan ini, pemasangan papan reklame akan lebih tertata dari segi estetika, juga keamanannya serta titik-titik yang diperbolehkan untuk dipasang papan reklame akan benar-benar bisa dijalankan,”ungkapannya.

Ditegaskannya, dengan penertiban tersebut, maka para pengguna jalan merasa aman bila melintas di bawahnya meski terjadi hujan disertai angin dan papan reklame yang dibuat dengan berbagai model.

BACA JUGA :  Keren! Siswa SMP Al Muslim Kembali Mengukir Prestasi dalam Kancah Internasional

“Langkah antisipasi saja, saat hujan disertai angin kalau bangunan papan reklame tidak ditertibkan pastinya akan membahayakan pengguna jalan, termasuk pemasangan papan reklame yang dibuat dengan berbagai lampu atau Videotron harus diperhatikan titik-titik yang diperbolehkan untuk dipasang,”ucapnya.

Sementara Plt Asisten II Pemkab Sidoarjo, Budi Basuki segera berkoordinasi dengan OPD terkait yang berhubungan dengan papan reklame untuk melakukan penertiban.

“Kita tampung masukan dari Anggota Dewan tersebut dan segera kita tindaklanjuti,”ujarnya.

BACA JUGA :  Syukuri Kelulusan, Siswa Kelas XII SMA Al Muslim Lakukan “Sharing Session Inspiratif” kepada Adik Kelas

Dijelaskannya, dalam melakukan penertiban papan reklame harus segera dilakukan bukan hanya papan reklame yang lama namun penempatan papan reklame baru juga harus diperhatikan dan akan melibatkan tim teknis yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup (DLHK), DPM PTSP, BPPD.

“Kekuatan kontruksi serta segi estetika harus menjadi pertimbangan dalam penertiban tersebut,”tuturnya.

Sementara itu Kepala Satpol – PP Sidoarjo Tjarda menyampaikan pihaknya akan siap melakukan penertiban terhadap papan reklame yang keberadaanya melanggar sesuai permintaan OPD terkait.

“Penertiban yang akan dilakukan tentu untuk keindahan tata kota dan keselamatan warga,”tandasnya.(st-12/cles)