HeadlineIndeksPolitik & Pemerintahan

Call Center 112 Sidoarjo Siaga 24 Jam, Ribuan Kondisi Darurat Berhasil Ditangani

×

Call Center 112 Sidoarjo Siaga 24 Jam, Ribuan Kondisi Darurat Berhasil Ditangani

Sebarkan artikel ini

SIDOARJOterkini – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat layanan Call Center 112 sebagai pusat layanan kedaruratan terpadu yang beroperasi selama 24 jam tanpa henti. Melalui satu nomor bebas pulsa yang mudah diingat, masyarakat dapat memperoleh bantuan secara cepat saat menghadapi berbagai situasi darurat, mulai dari kecelakaan lalu lintas, kebakaran, bencana alam, kondisi medis yang mengancam jiwa, pohon tumbang, hingga gangguan ketertiban umum.

Layanan ini menjadi wujud komitmen Pemkab Sidoarjo dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, responsif, dan mengutamakan keselamatan masyarakat. Setiap laporan yang masuk diterima operator (call taker) di Command Center, kemudian diverifikasi dan diteruskan kepada dispatcher untuk dikoordinasikan dengan instansi terkait, seperti BPBD, Dinas Kesehatan, PMI, Satpol PP, kepolisian, maupun organisasi perangkat daerah (OPD) teknis lainnya sesuai jenis kedaruratan yang dilaporkan.

Bupati Sidoarjo H. Subandi menegaskan, layanan 112 merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan setiap warga mendapatkan pertolongan secara cepat ketika menghadapi situasi darurat.

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Karena itu, kami terus memperkuat layanan Call Center 112 agar setiap laporan kedaruratan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terkoordinasi. Kami juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan ini secara bijak hanya untuk kondisi yang benar-benar darurat,” ujar Subandi.

Menurutnya, keberhasilan layanan tersebut tidak lepas dari sinergi lintas perangkat daerah. Setiap laporan yang diterima operator langsung diteruskan kepada tim lapangan sehingga penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.

Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sidoarjo adalah Eri Sudewo, A.P., M.M., menjelaskan bahwa layanan nomor tunggal 112 dihadirkan untuk memangkas kebingungan masyarakat ketika harus menghubungi berbagai instansi saat terjadi keadaan darurat.

“Selama ini masyarakat sering bingung harus menghubungi siapa ketika terjadi musibah, apakah pemadam kebakaran, kepolisian, ambulans, atau BPBD. Dengan layanan nomor tunggal 112, hambatan tersebut kita hilangkan. Layanan ini gratis, bebas pulsa, aktif 24 jam, dan terpusat,” katanya.

Eri menilai, keberadaan layanan 112 terbukti efektif dalam mempercepat penanganan berbagai kejadian darurat di Kabupaten Sidoarjo. Melalui konsep quick response, petugas gabungan dari BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta kepolisian dapat segera bergerak menuju lokasi kejadian.

“Efektivitas layanan ini mampu menekan risiko keparahan maupun fatalitas korban karena penanganan dilakukan lebih cepat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sistem kerja layanan 112 dirancang sederhana namun terintegrasi. Masyarakat cukup menghubungi nomor 112, kemudian operator terlatih di Command Center melakukan asesmen awal dan meneruskan laporan secara real time kepada instansi teknis terkait. Setelah itu, tim lapangan langsung diberangkatkan untuk memberikan pertolongan sesuai kebutuhan.

Diskominfo berharap masyarakat memanfaatkan layanan tersebut secara bertanggung jawab dan tidak melakukan panggilan iseng (prank call).

“Melalui integrasi layanan ini, sinergi antarinstansi dalam merespons aduan masyarakat semakin kuat sehingga Kabupaten Sidoarjo menjadi daerah yang semakin tanggap darurat, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya,” tutur Eri.

Data Pemkab Sidoarjo menunjukkan tingginya tingkat pemanfaatan Call Center 112. Selama periode Januari hingga Maret 2026, layanan tersebut menerima 9.812 panggilan. Dari jumlah itu, 1.033 panggilan merupakan laporan kondisi gawat darurat, 1.006 panggilan terkait kondisi non-darurat, sedangkan 6.892 panggilan lainnya merupakan panggilan palsu atau prank call.

Besarnya jumlah panggilan palsu menjadi perhatian serius pemerintah karena dapat menghambat proses penanganan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan. Karena itu, Pemkab Sidoarjo mengimbau masyarakat menggunakan layanan 112 secara bertanggung jawab dengan menyampaikan informasi yang jelas dan akurat agar petugas dapat segera memberikan pertolongan.

Keberadaan nomor tunggal 112 juga memberikan kemudahan bagi masyarakat karena tidak lagi harus mengingat banyak nomor layanan darurat.

Manfaat layanan tersebut dirasakan langsung oleh Junaedi, warga Kecamatan Balongbendo. Ia mengaku terbantu saat menemukan sarang tawon vespa yang membahayakan lingkungan sekitar rumahnya.

“Tim rescue cepat datang mengamankan sarang tawon setelah saya menghubungi layanan 112. Layanan seperti ini sangat membantu masyarakat karena petugas bertindak cepat,” ungkapnya.

Pengalaman serupa disampaikan Sri Wahyuni, warga Kecamatan Candi. Menurutnya, Call Center 112 membuat masyarakat lebih mudah menyampaikan laporan ketika terjadi keadaan darurat.

“Sekarang masyarakat lebih mudah melapor. Harapan kami, respons cepat seperti ini terus dipertahankan sehingga warga benar-benar merasa terlindungi saat membutuhkan bantuan,” katanya.

Selain menjadi layanan tanggap darurat, Call Center 112 juga merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis teknologi di Kabupaten Sidoarjo. Seluruh laporan terdokumentasi secara digital sehingga memudahkan koordinasi antarinstansi sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan.

Ke depan, Pemkab Sidoarjo berkomitmen terus memperkuat layanan Call Center 112 melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan teknologi informasi, serta penguatan sinergi dengan seluruh OPD dan instansi terkait.

Dengan layanan yang siaga selama 24 jam, masyarakat kini memiliki akses yang lebih mudah untuk memperoleh bantuan kapan pun dibutuhkan. Kehadiran Call Center 112 menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memberikan perlindungan, rasa aman, serta pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional bagi seluruh masyarakat.(ADV/cles)