SIDOARJOterkini – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo memanfaatkan momentum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi kepada generasi muda melalui program “Bawaslu Goes To School”, Rabu (15/7/2026).
Program yang bekerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Wilayah Surabaya-Sidoarjo tersebut digelar serentak di enam sekolah, yakni SMAN 1 Sidoarjo, SMAN 2 Sidoarjo, SMAN 3 Sidoarjo, SMAN 4 Sidoarjo, SMKN 1 Sidoarjo, dan SMKN 1 Buduran.
Dalam kegiatan itu, ratusan peserta didik baru mendapatkan pembekalan mengenai sejarah pemilu di Indonesia, sistem pemilu, tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan, hingga pentingnya pengawasan partisipatif masyarakat, khususnya dari kalangan generasi muda. Penyampaian materi dilakukan secara interaktif melalui diskusi, studi kasus, dan sesi tanya jawab.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, Agung Nugraha, menegaskan bahwa sekolah merupakan tempat yang tepat untuk membangun kesadaran demokrasi sejak dini. Menurutnya, para peserta MPLS saat ini merupakan calon pemilih pemula yang akan menentukan kualitas demokrasi Indonesia pada masa mendatang.
“Sebagian besar peserta MPLS hari ini merupakan calon pemilih pemula. Dalam beberapa tahun ke depan mereka akan menggunakan hak pilihnya untuk pertama kali. Karena itu, mereka perlu memahami bagaimana sistem pemilu berjalan, bagaimana tahapan penyelenggaraannya, serta mengapa integritas dan partisipasi masyarakat menjadi kunci terwujudnya pemilu yang demokratis,” ujar Agung.
Ia menambahkan, pendidikan kepemiluan tidak hanya bertujuan meningkatkan angka partisipasi pemilih, tetapi juga membentuk karakter generasi muda agar mampu bersikap kritis terhadap berbagai informasi serta menolak praktik politik uang, ujaran kebencian, penyebaran disinformasi, maupun tindakan lain yang dapat merusak kualitas demokrasi.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, Agisma D. Fastari, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi pencegahan pelanggaran pemilu melalui pendidikan politik sejak usia sekolah.
Menurutnya, pemilih pemula memiliki karakter aktif, kritis, dan akrab dengan perkembangan teknologi informasi sehingga memiliki potensi besar untuk ikut menjaga kualitas demokrasi.
“Pemilih pemula memiliki karakter yang aktif, kritis, dan dekat dengan teknologi informasi. Potensi tersebut harus diarahkan menjadi kekuatan positif bagi demokrasi. Kami ingin mereka tidak hanya menjadi pemilih yang menggunakan hak pilihnya, tetapi juga menjadi agen pengawasan partisipatif yang berani menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran pemilu di lingkungannya,” kata Agisma.
Bawaslu juga mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pemilih pemula adalah warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun pada hari pemungutan suara, atau sudah maupun pernah menikah, sehingga memiliki hak konstitusional untuk memberikan suara dalam Pemilu maupun Pemilihan.
Kelompok pemilih pemula dinilai menjadi salah satu segmen strategis karena jumlahnya terus bertambah di setiap penyelenggaraan pemilu dan memiliki pengaruh besar terhadap arah demokrasi Indonesia.
Melalui program Bawaslu Goes To School, Bawaslu Kabupaten Sidoarjo berharap dapat melahirkan generasi muda yang memiliki kesadaran demokrasi, memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, serta berperan aktif mengawal terwujudnya pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.(*/cles)













