SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Pilbup Sidoarjo 2020 Politik & Pemerintahan

Bawaslu Akan Tindaklanjuti Spanduk Bacabup Yang Ada Logo Pemkab Sidoarjo

(SIDOARJOterkini) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo akan menindaklanjuti spanduk bakal calon bupati Sidoarjo Kelana Aprilianto yang terpasang di Viaduk Jalan Raya Jati, Sidoarjo.

Spanduk yang terpasang disisi barat dengan ukuran cukup besar itu terdapat logo pemerintah kabupaten sidoarjo, padahal secara aturan tidak diperbolehkan.

BACA JUGA :  Gelar Sosialisasi, BPPD Ajak PWI Sidoarjo Berkolaborasi Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak

“Kami sudah mengetahui prihal itu, dan kami akan segera menindaklanjuti pada yang bersangkutan,” Kata Agung Nugraha Divisi Penindakan Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Sidoarjo, jumat 27 Maret 2020

Lebih lanjut Agung menjelaskan bahwa logo pemerintah daerah merupakan salah satu fasilitas negara, sehingga penggunaannya harus sesuai dengan aturan yang berlaku

BACA JUGA :  ACT Bergerak Masif Galang Dukungan Lintas Generasi untuk Kemenangan Prabowo-Gibran

“Logo pemkab itu tidak serta merta dapat dijadikan ikon atau simbol dalam pencalonan, karena simbol masuk dalam fasiltas negara,”jelas Agung

Beberapa waktu sebelumnya, Bawaslu Sidoarjo juga telah melakukan upaya pemanggilan kepada 3 bakal calon. Yakni Kelana Aprilianto, Agung Sudiyono, dan Ambudi Putra Laksana.

BACA JUGA :  Buka Raker II Tahun 2023, Ketua DPRD Minta PWI Sidoarjo Jadi Mitra Strategis

Hal itu juga terkait indikasi pelanggaran penggunaan logo pemkab. Namun, spanduk tidak terpasang di ruang publik. Melainkan tersebar di media sosial. (pung/cles)