SIDOARJO TERKINI
Indeks

Awas…!!!..Pil Alprazolam Sudah Beredar di Sidoarjo

WARU – Samsul Arifin (34), warga Desa Tambak Sawah RT 02 RW 01, Kecamatan Waru Sidoarjo, berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Waru. Pasalnya, ia kepergok mengedarkan pil yang mengandung psikotropika jenis baru atau pil Alprazolam.

 

Kapolsek Waru Kompol H. M Fathoni mengatakan, pelaku berhasil diamankan setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa ia sering mengedarkan pil tersebut kepada teman-temannya. “Pelaku berhasil kami amankan di kosnya,” ucapnya, Jum’at (5/1/2018).

BACA JUGA :  Keren! Siswa SMP Al Muslim Kembali Mengukir Prestasi dalam Kancah Internasional

 

Ketika digeledah, petugas berhasil menemukan sebanyak 150 butir pil Alprazolam siap edar. “Pil tersebut didapat dari temannya yang sampai saat ini masih buron dan dalam pengejaran petugas,” terangnya.

 

Ia mengungkapkan mengedarkan pil mengandung psikotropika tanpa resep dokter, merupakan pelanggaran yang tertera pada pasal 60 ayat 1 huruf B dan ayat 2 dan atau pasal 62 UU No. 5 tahun 1997.

BACA JUGA :  Gelar Halal Bihalal, PMII Bahas Kemajuan dan Masa Depan Sidoarjo

 

“Efek dari mengkonsumsi pil ini, pemakai merasa tenang. Karena obat tersebut digunakan dokter untuk menenangkan pasiennya. Selain itu, pecandu yang tidak mengkonsumsi, akan merasa cemas, ketakutan dan teriak-teriak nggak jelas,” ucapnya.

 

Sementara itu, Samsul mengaku sudah setahun ini mengedarkan Alprazolam tersebut. Sasarannya yakni teman-teman di kampung dan tempat kerjanya. Pil Alprazolam dibeli dari temannya sebanyak 10 setrip berisi 100 butir seharga Rp 750 ribu.

BACA JUGA :  Dukung Hilirisasi Energi, PGN Suplai Gas Bumi 9.49 BBTUD ke PT Freeport Indonesia

 

“Saya jual eceran, sebutir harganya Rp 15 ribu, jika beli dua butir diskon menjadi seharga Rp 25 ribu. Sudah ribuan butir butir yang saya jual,” kata Samsul.(alf)