SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pajak Politik & Pemerintahan

KPP Mojokerto Jalin Kerjasama Perpajakan Dengan Pemkab Mojokerto

(MOJOKERTOterkini) – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mojokerto dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto menjalin hubungan kerja sama yang ditandai dengan Penandatangan dua Perjanjian yakni Perjanjian Kerja Sama (PKS) Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) dan Perjanjian Kerja Sama Keterpaduan Pemanfaatan Data dan Informasi, bertempat di Aula Lantai 3 KPP Pratama Mojokerto, Rabu (19/6/2019).

BACA JUGA :  Motor Tak Bisa Dikendalikan, Pengendara Honda PCX Nyungsep di Jalan Ngampelsari Candi

Penandatanganan PKS KSWP dilakukan oleh Kepala KPP Pratama Mojokerto Ngakan Adiputra dan Kepala DPMPTSP Kabupaten Mojokerto Abdulloh Muhtar. Sedangkan untuk Penanda PKS tentang Keterpaduan Pemanfaatan Data dan Informasi dilakukan oleh Kepala KPP Pratama Mojokerto Ngakan Adiputra dan Plt. Kepala Bappeda Kabupaten Mojokerto Siswadi, yang disaksikan Kabid P2 Humas Nyoman Ayu Ningsih selaku Perwakilan dari Kanwil DJP Jawa Timur II.

BACA JUGA :  Satgas TMMD ke-120 Kodim 0816 Sidoarjo dan Warga Kompak Laksanakan Pembersihan Sungai dan Jalan

Kepala Bidang P2 Humas Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II Nyoman Ayu Ningsih usai penandatangan Perjanjian Kerjasama menyatakan, penandatanganan jalinan kerja sama yang telah dilakukan antara KPP Mojokerto dengan Pemkab Mojokerto ini bertujuan untuk meningkatkan pungutan pajak atas belanja barang daerah.

BACA JUGA :  Satgas TMMD ke 120 Kodim 0816/Sidoarjo Membawa Sentuhan Kemanusiaan Melalui Posyandu Lansia 

“Sehingga diharapkan adanya peningkatan dari sektor pajak dalam APBN, “ujar Nyoman.

Ditambahkan Nyoman, sektor pajak adalah pemasukan yang paling dominan dalam mendongkrak pendapatan belanja negara.

“Diharapkan dengan jalinan kerjasama ini pendapatan dari sektor pajak akan lebih maksimal untuk kelanjutan pembangunan, “tandasnya. (st-12/cles)