SIDOARJOterkini – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mempercepat penataan kawasan eks Lokalisasi Krengseng, Kecamatan Krian, dengan membongkar 21 bangunan liar yang masih berdiri di kawasan tersebut, Senin (3/8/2026). Penertiban ini menjadi tahap akhir setelah serangkaian sosialisasi dan peringatan kepada para pemilik bangunan.
Sebanyak 125 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut. Mereka berasal dari Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Polsek Krian, Koramil Krian, Kecamatan Krian, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA), serta PT KAI Daop 8 Surabaya.
Operasi dipimpin Kasatpol PP Kabupaten Sidoarjo, Drs. Yany Setyawan. Sebelum pembongkaran dimulai, seluruh personel mengikuti apel yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Sidoarjo, R. Novianto.
Dalam arahannya, Novianto menegaskan bahwa pembongkaran bukanlah tindakan yang dilakukan secara mendadak. Pemerintah telah menempuh berbagai tahapan, mulai dari pemberian surat pemberitahuan, sosialisasi, hingga kesempatan kepada pemilik bangunan untuk membongkar lapaknya secara mandiri.
“Penertiban ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam menegakkan peraturan perundang-undangan, menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta mengembalikan fungsi kawasan sesuai peruntukannya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penataan kawasan eks Krengseng tidak hanya bertujuan menegakkan aturan, tetapi juga menghapus berbagai aktivitas yang selama ini identik dengan penyakit masyarakat.
Menurutnya, penataan tersebut diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam menekan penyebaran HIV/AIDS serta berbagai persoalan sosial yang selama bertahun-tahun melekat di kawasan eks lokalisasi tersebut.
Usai apel, alat berat dan personel gabungan langsung bergerak merobohkan bangunan yang masih berdiri. Sebagian bangunan sebelumnya telah dibongkar secara mandiri oleh pemilik, sedangkan sisanya diratakan oleh petugas.
Proses pembongkaran berlangsung tertib tanpa adanya perlawanan. Aparat gabungan melakukan pengamanan di seluruh area sehingga kegiatan berjalan aman dan kondusif.
Sekitar pukul 11.15 WIB, seluruh bangunan yang menjadi sasaran telah berhasil dibongkar. Petugas kemudian membersihkan lokasi dan memusnahkan sisa tenda serta material yang mudah terbakar agar tidak kembali dimanfaatkan.
Operasi yang berakhir sekitar pukul 12.00 WIB itu berlangsung lancar. Sebanyak 21 lapak warung berhasil ditertibkan sebagai bagian dari program penataan kawasan eks Lokalisasi Krengseng.
Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP Kabupaten Sidoarjo menerjunkan 90 personel, didukung lima personel Kecamatan Krian, lima anggota Polsek Krian, lima personel Koramil Krian, empat personel Dinas Perhubungan, enam personel Dinas PUBMSDA, serta delapan personel PT KAI Daop 8 Surabaya. Hadir pula perangkat Kelurahan Krian, Kelurahan Kemasan, Kelurahan Tambak Kemerakan, serta unsur terkait lainnya.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menegaskan penataan kawasan akan terus berlanjut sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, sehat, dan nyaman. Penegakan aturan juga akan dilakukan terhadap bangunan yang berdiri tanpa izin maupun yang tidak sesuai dengan tata ruang.
Pembongkaran 21 lapak di eks Lokalisasi Krengseng menjadi langkah nyata pemerintah daerah untuk mengubah wajah kawasan yang selama bertahun-tahun dikenal sebagai lokasi praktik prostitusi dan berbagai penyakit masyarakat. Melalui penataan tersebut, kawasan diharapkan memiliki fungsi baru yang lebih produktif dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.(cles)













