SIDOARJO – Kasus narkoba di wilayah Polresta Sidoarjo mengalami peningkatan selama tahun 2017. Dengan peningkatan tersebut, Polresta berharap kurikulum lokal narkoba di Sidoarjo segera dilakukan di semua sekolah.
Untuk tahun 2017 kasus narkoba Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap 642 kasus dan 701 tersangka. Dari kasus tersebut para tersangka ini pengguna Sabu, Ektasi, Ganja dan Pil LL.
“Kasus narkoba di Polresta Sidoarjo paling meningkat, namun sebelumnya telah melakukan kegiatan preemtif dengan melakukan MoU dengan Pemkab Sidoarjo untuk memasukkan kurikulum lokal narkoba ke Sekolah sekolah,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji, Sabtu (30/12/2017).
Himawan menambahkan, selain kasus narkoba ada beberapa kasus yang menonjol pada 2017 yakni. Kasus curas ranmor di Desa Kedung Pandan Jabon, curas di Jalan Bay Pass Krian, Curas di Jabon yang mengakibatkan satu meninggal dunia, pembuang bayi dan, pemerasan melalui ITE.
“Semua kasus ini tersangkanya sudah ditangkap, dan diantaranya sudah P 21,” tambah Himawan.
Masih kata Himawan, sementara untuk angka kecelakaan di wilayah Sidoarjo mengalami penurunan. Diawali dengan jumlah angka kecelakaan, pada tahun 2016, sebanyak 1404 kecelakaan, sementara tahun 2017 jumlahnya hanya 1360 kecelakaan.
“Jumlah orang meninggal akibat kecelakaan menurun, dari tahun 2016 ada 324 orang meninggal, sementara 2017 orang meninggal sebanyak 230 orang,” tambah Himawan.
Himawan menambahkan, sedangkan untuk pengungkapan kasus OTT ada lima kasus yang sudah P 21, sementara ada dua yang masih dalam penyelidikan.
“Kasus pungli yabg sudah P21 yakni, Desa Ploso Krembung, Pasar Baru Porong, Desa Semambung, Parkir Sun Cuty Mall dan Desa Sarirogo, sementara yang masih penyelidikan Desa Wonokertodan Dinas Perijinan,” jelasnya. (alf)