SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pajak

Waspada!! Penipuan Yang Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak

 

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jatim II

(SIDOARJOterkini) – Sehubungan makin Maraknya tindak kejahatan penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan. Dengan ini Ditjen Pajak menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati atas penipuan dengan modus meminta data data nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan identitas lain dengan mengatasnamakan Call Center Pajak.

BACA JUGA :  Pemotor Tewas Tertabrak Avanza di Jalan Simoangin-angin Wonoayu

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama menegaskan, DJP tidak melakukan hal tersebut melalui call center.

“DJP tidak melakukan permintaan informasi nomor Kartu Tanda Penduduk dan identitas lain kepada masyarakat melalui call center  pajak,” jelas Hestu dalam keterangannya, Sabtu (22/9/2018).

BACA JUGA :  Pembangunan Jalan Paving Oleh Satgas TMMD ke-120 Kodim 0816/Sidoarjo telah Mencapai 50 Persen

Ditegaskan Hestu, Ditjen Pajak (DJP) dalam memberikan informasi dan program serta layanan perpajakan lainnya kepada masyarakat melalui call center dengan nomor kontak (021) 1500200 yang biasa disebut Kring Pajak.

Kakanwil DJP Jatim II Neilmadrin Noor

Untuk itulah lanjut Hestu,  Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan DJP. Jika ada pihak yang meminta data wajib pajak (WP) maka bisa langsung menghubungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.

BACA JUGA :  Satgas TMMD ke-120 Kodim 0816/Sidoarjo Bersama Warga Bersihkan Masjid Jami' Baitur Ridlwan Penambangan

“Masyarakat dan Wajib pajak bisa langsung menghubungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP)  setempat apabila mendapatkan pertanyaan terkait perbaikan data wajib pajak (WP),”tandas Hestu. (*st-12/cles)