SIDOARJO- Terkait kelanjutan kasus ujaran kebencian yang tengah di tangani pihak Polresta Sidoarjo, Ketua DPC PDI Perjuangan Sidoarjo Tito Pradopo menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus tersebut kepada pihak berwajib.
Opini-pun berkembang di masyarakat pasca pelaporan yang dilakukan oleh pihak DPC PDI Perjuangan Sidoarjo terhadap akun Facebook bernama Heru Dwi. Terkait apakah betul akun Facebook yang mengunggah status ujaran kebencian tersebut apakah akun palsu atau benar dilakukan oleh salah seorang dokter.
Berkembang di media massa, salah seorang dokter disebut-sebut dari RSUD Sidoarjo dengan nama hampir mirip dengan nama akun FB Heru Dwi mengeluarkan statmen di media. Intinya status yang diunggah tersebut adalah hal spontan.
Terkait hal itu, Ketua DPC Tito Pradopo menyatakan hal tersebut dilakukan tidak secara spontan. Kata Tito, berdasarkan kajian bahasa oleh bidang komunikasi politik DPC, spontan bermakna tindakan yang dilakukan tiba-tiba, serta merta, bahkan ekstrimnya tindakan yang dilakukan tanpa pikir panjang. “Tapi (faktanya) kan tidak seperti itu,” kata Tito.
Faktanya, lanjut Tito Pradopo, ujaran kebencian yang ada di FB tersebut bukan terjadi sekali tetapi berkali-kali. Status-status nyinyir yang ada di FB tersebut terdeteksi sudah sejak lama, berbulan-bulan.
“Sudah terbiasa status nyinyir. Hanya saja yang terpeleset dan mengandung unsur kebencian dan SARA, dan menunjuk langsung kepada salah satu pihak, dlm hal ini adalah kepada partai kami. Adalah status yang diunggah beberapa hari lalu. Dimana dalam status itu disebutkan jika partai kami partai penista agama,” lanjutnya. (*/st-12)