SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Tunggu Berbuka Puasa Malah Main Judi, Dua Warga Tanggulangin Dibui

(TANGGULANGINterkini) – M. Umar (32) dan M. Amir (29), warga Desa Putat RT.10 RW.02, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, terpaksa di gelandang petugas Polsek Tanggulangin karena tertangkap tangan bermain judi disebuah warung kopi Desa tersebut, Senin (05/06/2017).

Kapolsek Tanggulangin, Kompol Sirdi mengatakan, penangkapan terhadap dua pelaku itu berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya praktek judi jenis remi. “Setelah mendapat informasi, kami langsung ke lokasi dan ternyata benar,” ucapnya.

BACA JUGA :  BPKP Gelar Workshop Pengelolaan Dana Desa di Sidoarjo

Seketika itu, pihaknya langsung melakukan penangakapan. Namun, dua pelaku lainnya berhasil kabur setelah mengetahui kedatangan petugas. “Dua pelaku berhasil kami amankan dan dua lainnya berhasil kabur ketika melihat kedatangan kami,” ucapnya.

BACA JUGA :  Gus Peyek Gelar Ceramah Agama di X2 Karaoke Sidoarjo

Dari tangan pelaku, lanjut Sirdi, dirinya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu set kartu, sebuah alas berwarna abu-abu dan uang taruhan sebesar Rp 170 ribu. “Tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian, ancaman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

BACA JUGA :  SD Al Muslim Mengapresiasi Minat dan Bakat Siswa melalui Student Appreciation

Sementara itu, dihadapan penyidik, kedua pelaku kompak mengaku baru pertama kali bermain judi remi dan untuk iseng-iseng saja sambil menunggu bedug berbuka puasa. “Baru pertama kali bermain judi untuk iseng-iseng saja sambil memunggu berbuka,” akuhnya.(alf)