(CANDIterkini) – Supardi (60), warga Desa Tenggulunan, Kecamatan Candi, Sidoarjo terpaksa berurusan dengan Polisi. Pasalnya, ia tertangkap tangan melakukan judi togel di Jl Pasar Larangan, Senin (05/06/2017).
Ada-ada saja ulah seorang pekerja tambal ban ini. Usai berbuka puasa bukannya menyiapkan diri untuk beribadah, ia malah asyik merekap judi togel. Akhirnya, ia harus meringkuk di jeruji besi Mapolsek Candi, Sidoarjo.
Kapolsek Candi, Kompol H. Kusminto S.H mengatakan, penangkapan tersangka ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan perbuatan Supardi. Setelah mendapat laporan itu, anggotanya dikerahkan ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
“Saat kami lakukan penyelidikan, ternyata benar tersangka ini asyik merekap nomer togel. Seketika itu, tersangka kami bawa ke Polsek Candi untuk pemeriksaan,” ucapnya.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa uang hasil titipan togel sebesar Rp 85 ribu dan rekapan nomor togel. “Tersangka kami jerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian,” pungkas mantan Kapolsek Taman tersebut.(alf)