SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Dugaan Korupsi Aneka Usaha, Giliran Anggota DPRD Sidoarjo Diperiksa Kejari

(SIDOARJOterkini)-Tim Penyidik Kejari Sidoarjo kembali memeriksa saksi terkait korupsi PDAU. Kali ini, giliran Ketua Panitia khusus (Pansus) perubahan status PDAU ke PT. AU DPRD Sidoarjo Khoirul Huda yang diperiksa korps Adhyaksa itu.

Huda yang juga Anggota DPRD Sidoarjo dari F-Golkar itu diperiksa terkait adanya kwitansi atas nama dia, senilai Rp. 75 Juta yang mana uang tersebut berasal dari Kas Perusahaan milik pemkab Sidoarjo itu.

Pria yang juga korban lumpur itu diperiksa penyidik mulai pukul 9.30 Wib, di ruang Kasubbag BIN Wahyu Harsono.

BACA JUGA :  Satgas TMMD ke-120 Kodim 0816/Sidoarjo Bersama Warga Bersihkan Masjid Jami' Baitur Ridlwan Penambangan

Huda dengan memakai baju kuning serta bercelana hitam itu baru keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 14.00 Wib. Dia didampingi seorang anggota DPRD Sidoarjo yang juga dari F-Golkar, Moh. Nizar.

Ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan, Huda menjawab . “Saya dipanggil ini sebagai Ketua Pansus, sebagai warga yang baik saya mengikuti prosedur,” cetusnya.

Akan tetapi, saat ditanya terkait uang senilai Rp. 75 juta itu, Huda enggan menjawab, dia malah bergegas menuju mobil.

BACA JUGA :  Pembangunan Jalan Paving Oleh Satgas TMMD ke-120 Kodim 0816/Sidoarjo telah Mencapai 50 Persen

Sementara, Kasi Intelijen Kejari Sidoarjo Andri Tri Wibowo saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan Huda, Kasi intel mengatakan agenda pemeriksaan itu terkait adanya aliran dana senilai Rp. 75 Juta.

“Kita periksa sebagai saksi, karena penyidik menemukan alat bukti berupa kwitansi sebesar Rp. 75 juta, yang mana uang itu berasal dari kas PDAU Sidoarjo atas nama kepada yang bersangkutan (Khoirul Huda, red),” jelasnya.

Saat disinggung apakah uang Rp. 75 juta itu saat pemeriksaan tadi sudah dikembalikan? Andri mengaku masih belum ada pengembalian, “Kita menghimbau agar uang itu dikembalikan,”tegas mantan Kasi Pidum Negara itu.

BACA JUGA :  Sat Samapta Polresta Sidoarjo Patroli Kamtibmas Sambil Berbagi

Selain terkait persoalan adanya Kwitansi dari Kas PDAU itu,Andri juga menganggap penting melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan untuk pengembangan terkait lainnya.

“Yang bersangkutan sebagai Ketua Pansus perubahan PDAU ke PT.AU. Ini sebagai awal pemeriksaan, nanti kami masih membutuhkan keterangan yang bersangkutan, pasti akan kami panggil lagi,” tutup mantan Kasi Intel Kejari Batam itu.(mhm)