SIDOARJO- Selama menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, H. Sunarto bisa dikatakan cukup berprestasi dalam menangani kasus korupsi. Mulai level kasus korupsi di tingkatan lingkungan pemerintah daerah sampai di tingkatan desa.
Lebih dari dua tahun, ketika Kepala Kejari Sidoarjo dipegang Sunarto, banyak pihak desa dan pejabat cemas. Pria asal Gresik ini dikenal tak membedakan kasus yang ditangani dalam jumlah kerugian.
Mulai kasus dugaan korupsi di tubuh PDAM Delta Tirta Sidoarjo, korupsi di PD Aneka Usaha sampai kasus penyelewengan Prona di desa-desa. Bahkan, salah satu anggota DPRD Sidoarjo juga dijebloskan penjara dalam karena diduga terima uang dari PD Aneka Usaha.
Informasi yang diperoleh, Sunarto akan pindah tugas ke Kalimantan Timur (Kaltim). “Pak Sunarto promosi jabatan menjadi Aspidum Kejati Kaltim,” ujar sumber kepada Sidoarjoterkini.com.
Sedangkan Kajari Sidoarjo akan dijabat oleh Budi Handaka. Saat ini Budi menjabat sebagai Aspidum Kejari Nusa Tenggara Timur (NTT). “SK tugas sudah turun per tanggal 15 September kemarin,” tandas sumber tersebut.
Sementara itu Kepala Kejari Sidoarjo Sunarto, saat dikonfirmasi mengakui jika dia dimutasi ke Kaltim. Di Kejati Jatim dia menduduki posisi Aspidum. “Iya pindah ke Aspidum Kejati Kaltim,” ucapnya.(alf/st-12)