SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Selundupkan Sabu 745 Gram Melalui Bandara Juanda, Penumpang Air Asia Ditangkap


SEDATI – Customs Narcotics Team (CNT) gabungan petugas Bea Cukai Madya Pabean Juanda, Bea Cukai Jatim, BNN Propinsi Jatim, POMAL Juanda berhasil meringkus Amang Santoso (26), WNI karena melakukan penyelundupan sabu seberat 745 gram melalui Terminal 2 Juanda yang disembunyikan di dalam karduas Air Pot (water heater).

Kepala KPPBC Juanda Mochamad Mulyono mengatakan, penangkapan penumpang pesawat Air Asia XT327 rute Kuala Lumpur – Surabaya tersebut bermula dari kecurigaan petugas terhadap isi kardus berupa water heater milik pelaku saat berada di mesin X-Ray.

BACA JUGA :  Dukung Program Ketahanan Pangan, Koramil 0816/02 Candi Laksanakan Penanaman Jagung di Desa Sugihwaras

“Barang tersebut kami tandai. Setelah barang dilakukan pemeriksaan kedua, ada ketidakwajaran pada image X-Ray. Usai dilakukan wawancara singkat, pelaku beserta barang bawaannya dibawa ke ruang pemeriksaan,” ucap Mulyono, Senin (16/10/2017).

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang bawaan pelaku tersebut, petugas mendapati 4 bungkus yang berisikan bubuk kristal putih dengan berat keseluruhan 745 gram yang disembunyikan di dalam water heater bagian bawah. “Saat kami lakukan uji laboratorium, barang tersebut ternyata positif sabu,” terangnya.

BACA JUGA :  Gus Peyek Gelar Ceramah Agama di X2 Karaoke Sidoarjo

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 113 ayat 1 dan 2 Undang-undang No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar. “Upaya penggagalan penyelundupan ini, setidaknya kami berhasil menyelamatkan 3.725 jiwa generasi muda,” ucapnya.

BACA JUGA :  Chalidana Group Hadirkan Hunian Bernuansa Belanda di Sidoarjo

Ia menambahkan, dalam satu tahun pihaknya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 14 kasus di Bandara Internaaional Juanda dan 27 kasus lainnya di Jawa Timur dengan barang bukti sebanyak 10 kilogram lebih. “Ada 41 kasus dengan barang bukti sebanyak 10 kilogram lebih penyelundupan yang berhasil kami gagalkan,” pungkasnya. (alf)