SIDOARJO – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Sidoarjo mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Sidoarjo, Rabu (18/10/2017) sore.
Dalam kedatangannya, Ketua DPC PDI Perjuangan Tito Pradopo yang didampingi beberapa pengurus DPC PDIP melaporkan pemilik akun facebook atas nama Heru Dwi yang diduga sebagai salah satu dokter di RSUD Sidoarjo, karena dianggap menyebar ujaran kebencian dengan sebutan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan penista agama dan ulama’.
“Hari ini kami melaporkan terhadap akun facebook Heru Dwi. Karena dalam isi komantar facebooknya mengandung unsur ujaran kebencian,” ucap Tito Pradopo, Ketua DPC PDI Perjuangan Sidoarjo.
Bung Tito sapaan akrabnya tersebut juga berharap kepada pihak kepolisian untuk menindak lanjuti laporan itu. Supaya, tidak seperti kasus yang ada di Jakarta dan agar tidak mengganggu jalannya Pilgub Jatim mendatang. “Agar cepat ditangani dan biar nanti tidak berkembang itu saja,” ucapnya.
Sedangkan Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris mengatakan bahwa laporan ujaran kebencian terhadap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sudah diterima. “Laporan sudah diterima dan secepatnya akan kami tindak lanjuti,” ucap Harris
Sementara itu perkataan ujaran kebencian tersebut tertera dalam status akun facebook Heru Dwi yang berbunyi “Seandainya Gus Iful Tidak didukung PKB-PDIP dalam Pilgub Jawa Timur”, tertanggal 16/10. Nah, dalam status tersebut terdapat komentar dari akun facebook Heru Dwi berbunyi “Kenapa Gus Iful Mau Didukung Partai yang menistakan agama islam dan ulama”.
Komentar itu mendapat balasan dari akun facebook Saipul Sucipto yang berbunyi “wah,ini sdh mengarah pada penyebaran ujaran kebencian pd PDI perjuangan.mosok seorang PNS yg tugasnya sebagai pelayan masyarakat,pemikirannya begitu.bahaya ini kalau dibiarkan….”.(alf)