(SIDOARJOterkini) – Sebanyak 476 tersangka dari 451 kasus yang diungkap oleh Polresta Sidoarjo dalam Operasi Pekat Semeru 2019 yang digelar selama dua pekan.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyampaikan, Operasi Pekat Semeru 2019 yang telah digelar ini dalam rangka cipta kondisi pengamanan, dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat selama Bulan Ramadhan dan jelang Lebaran Idul Fitri 2019.
“Total ada 451 kasus, terdiri dari 24 orang kasus judi, 272 orang kasus premanisme, 124 orang kasus miras, 1 orang kasus prostituasi, 4 orang kasus petasan, dan 27 orang kasus narkoba,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, saat pemusnahan barang bukti Ops Pekat Semeru 2019 bersama Forkopimda Sidoarjo di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (28/5/2019).
Ditambahkan Zain, pihaknya melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2019 ini dengan disaksikan oleh forkopimda Sidoarjo.
“Barang bukti yang kita musnahkan antara lain narkotika jenis daun cathinone seberat 8 kg, Pil dobel L sebanyak 116.000 butir, dan miras sebanyak 2.500 botol dari berbagai merk,” kata Lulusan Akpol 1997 ini. (cles)