HM. Rifai (tengah) saat barusaja menerima SK sebagai Ketua DPC Gerindra Sidoarjo.
(SIDOARJOterkini)-Wakil Ketua DPRD Sidoarjo HM Rifai saat mengaku belum menerima surat penetapannya sebagai tersangkan. Kendati demikian, mantan Kades Sukodadi, Kecamatan Taman ini mengaku akan menghormati keputusan hukum yang dikeluarkan polisi.
Rifai mengaku jika dipanggil penyidik Polres Sidoarjo sebagai saksi atas kasusnya itu sekitar sebulan lalu. “Belum ada penetapan tersangka. Dan, sampai saat inipun saya belum menerima pemberitahuan penetapan sebagai tersangka,” tandasnya.
Pria yang memulai karir politiknya dengan langsung menjadi Ketua DPC Gerindra Sidoarjo mengaku jika selama ini kooperatif jika dipanggil penyidik Polres Sidoarjo. Bahkan, dia masih yakin jika ijazahnya tidak palsu. “Sampai saat ini gelar saya masih sarjana hukum karena saya benar-benar kuliah,” tandasnya.
Rifai mengaku menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke penasehat hukumnya Yunus Susanto. Dia berharap agar masalah ini cepat selesai.(st-12)