SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Rifai: Saya Belum Dapat Surat Penetapan Tersangka

image

HM. Rifai (tengah) saat barusaja menerima SK sebagai Ketua DPC Gerindra Sidoarjo.

(SIDOARJOterkini)-Wakil Ketua DPRD Sidoarjo HM Rifai saat mengaku belum menerima surat penetapannya sebagai tersangkan. Kendati demikian, mantan Kades Sukodadi, Kecamatan Taman ini mengaku akan menghormati keputusan hukum yang dikeluarkan polisi.

BACA JUGA :  Dua Motor Tabrakan di Raya Singkalan Balongbendo, 2 Pengendaranya Luka Serius

Rifai mengaku jika dipanggil penyidik Polres Sidoarjo sebagai saksi atas kasusnya itu sekitar sebulan lalu. “Belum ada penetapan tersangka. Dan, sampai saat inipun saya belum menerima pemberitahuan penetapan sebagai tersangka,” tandasnya.

BACA JUGA :  Pengembangan Proyek Biomethane Konsorsium PGN dengan JGC, Osaka Gas dan INPEX di Sumatera Selatan

Pria yang memulai karir politiknya dengan langsung menjadi Ketua DPC Gerindra Sidoarjo  mengaku jika selama ini kooperatif jika dipanggil penyidik Polres Sidoarjo. Bahkan, dia masih yakin jika ijazahnya tidak palsu. “Sampai saat ini gelar saya masih sarjana hukum karena saya benar-benar kuliah,” tandasnya.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/01 Sidoarjo Bersama Warga Bersihkan Panti Asuhan Pasca Kebakaran

Rifai mengaku menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke penasehat hukumnya Yunus Susanto. Dia berharap agar masalah ini cepat selesai.(st-12)