SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Pria Bungurasih Diciduk Polisi Saat Gelar Pesta Sabu

(SIDOARJOterkini) – Tim Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil menangkap Agus Budi Santoso( 28) warga Kasiyan Bungurasih Timur RT7/1 Kecamatan Waru saat menggelar pesta sabu bersama rekannya di sebuah kamar kosnya.

Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Nadjib menyatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya pesta narkoba yang digelar di sebuah kamar kos.

BACA JUGA :  Susun Naskah Akademik RUU TSP, Kemenkumham Jatim dan Ditjen AHU Survei Narapidana Asing Lapas Surabaya

“Kita langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,”ujar Kasatresnarkoba saat di Mapolresta Sidoarjo, Jumat 14 Februari 2020.

Setelah melakukan pengintaian lanjut Indra, anggota langsung menyergap sebuah kamar kos dengan melakukan pendobrakan pintu kamar.

BACA JUGA :  Sat Binmas Polresta Sidoarjo Gelar Curhat Kamtibmas di Desa Sidomulyo

“Tersangka dan rekannya yang sedang menghisap sabu tidak bisa berkutik dan langsung kita bawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,”ucapnya.

Didepan petugas tersangka Agus mengakui, sebelum menggelar pesta sabu dirinya meminta rekannya yang bernama Adi Priyono untuk membelikan satu poket sabu di kosnya dengan harga Rp 600 ribu. Dan saat mereka memasukkan serbuk putik di pipet penghisap, petugas datang menangkapnya.

BACA JUGA :  Tubuh Pemotor Hancur Terlindas Truk Trailer di Jalan Wonokupang Balongbendo

“Tersangka akan kita jerat dengan Pasal 112 UU RI tentang Narkotika,”tandasnya. (cles)