SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Pilbup Sidoarjo 2020 Politik & Pemerintahan

Plt Bupati Sidoarjo dan Hj Mimik Idayana Penuhi Panggilan Bawaslu Sidoarjo

H Nur Ahmad Syaifuddin usai melakukan klarifikasi di Bawaslu Sidoarjo

(SIDOARJOterkini) – Plt Bupati Sidoarjo H Nur Ahmad Syaifuddin dan Hj Mimik Idayana memenuhi panggilan Bawaslu Kabupaten Sidoarjo untuk melakukan klarifikasi terkait gambar keduanya dengan menyertakan logo Pemkab Sidoarjo yang beredar di media sosial.

“Kedatangan saya ke Bawaslu untuk memenuhi panggilan klarifikasi terkait gambar saya yang beredar,”ungkap Nur Ahmad Syaifuddin usai diminta keterangannya oleh Bawaslu, Jumat 7 Februari 2020.

Dijelaskan Nur Ahmad, terkait gambar dirinya bersama dengan Hj. Mimik Indriyana yang tercantum logo Pemkab Sidoarjo adalah bukan desain yang dia buat. Dari gambar tersebut terdapat beberapa kesalahan.

BACA JUGA :  BPKP Gelar Workshop Pengelolaan Dana Desa di Sidoarjo

“Foto saya posisinya berada di sebelah kiri dan tulisan nama saya itu salah, harusnya huruf “d” nya dobel , Syaifuddin,”ujarnya.

Pun begitu dirinya merasa berterima kasih atas undangan ini, siapapun itu yang dapat undangan klarifikasi harus hadir, dengan begitu akan lebih baik dan berhati-hati.

“Mekipun itu yang membuat bukan saya tapi kita kedepannya lebih berhati-hati,”tuturnya.

Hj Mimik Idayana usai melakukan klarifikasi menjelaskan, kalau dirinya belum mendaftar sebagai bacabup maupun Bacawabup Sidoarjo, terkait gambarnya dengan Nur Ahmad Syaifuddin yang beredar di Medsospun dirinya tidak tahu menahu.

BACA JUGA :  Satgas TMMD ke-120 Kodim 0816/Sidoarjo Bersama Warga Bersihkan Masjid Jami' Baitur Ridlwan Penambangan

“Daftar belum, punya tim juga belum, terkait gambar tersebut saya tidak tahu sama sekali,”ungkap Mimik yang juga anggota DPRD Sidoarjo ini.

Sebagai Pejabat publik lanjut Mimik, dirinya perlu memberikan contoh kepada masyarakat untuk taat aturan dengan menghadiri undangan klarifikasi Bawaslu ini, agar semuanya bisa jelas.

“Saya sampaikan apa adanya tentang gambar yang beredar itu, karena memang saya tidak tahu sama sekali,”ucapnya.

Komisioner Bawaslu Sidoarjo Agung Nugraha menunjukkan gambar yang beredar di medsos

Sementara itu Komisioner Bawaslu Kabupaten Sidoarjo Agung Nugraha menyebutkan, Plt Bupati Sidoarjo dipanggil dalam rangka klarifikasi terkait temuan gambar dirinya bersama dengan Hj. Mimik Indriyana yang beredar di Medsos yang mencantumkan logo Pemkab Sidoarjo.

BACA JUGA :  Peduli Kawasan Pesisir, Satpolairud Polresta Sidoarjo Bersihkan Sampah Bersama Warga

“Lambang Pemkab tidak boleh dicantumkan dan ini merupakan pelanggaran,”ucap Agung.

Disebutkan Agung, pihak Bawaslu mendapatkan gambar tersebut dari media sosial yang kemudian ditindaklanjuti oleh divisi pengawasan. Dan pihaknya telah mengklarifikasi keduanya.

“Gambar itu di unggah di Facebook oleh akun Delta Milenial, dan akun ini akan kita dalami keberadaannya,”tegas Agung. (cles)