SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Penyelundupan Narkoba Via Bandara Juanda Berhasil Digagalkan, Dua WN Malaysia Diamankan

(SIDOARJOterkini)  – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kanwil Jawa Timur I TMP Juanda yang bekerjasama dengan Direskoba Polda Jatim, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, BNNP, BNNK, Pomal, Keamanan Bandara serta PT POS Indonesia  berhasil menggagalkan Empat upaya penyelundupan narkoba dari luar negeri melalui bandara Internasional Juanda dalam kurun waktu dua bulan terakhir (November -Desember) .

Adapun jenis narkoba yang berhasil digagalkan adalah sabu-sabu, pil ekstasi dan juga Chatinone (Daun kering berwarna hijau yang sudah dikeringkan).

Kepala KPPBC Juanda, Budi Harjanto mengungkapkan dari waktu ke waktu peredaran narkoba kian marak dan semakin terang-terangan. Berbagai macam cara yang dilakukan pengedar Narkoba untuk menyelundupkan sabu yang dibawa penumpang melalui jalur udara. Ada juga yang selundupkan narkoba dengan cara menggunakan jasa pengiriman pos .

BACA JUGA :  Tubuh Pemotor Hancur Terlindas Truk Trailer di Jalan Wonokupang Balongbendo

“Selain Shabu, ada juga pil ekstasi, Chatinone yang dikirim lewat PT POS Indonesia,” jelas Budi, Kamis, (13/12/2018).

Dipaparkan Budi, pada 8 November 2018, Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pil ektasi seberat 62,4 gram atau 148 butir pil yang merupakan paket kiriman kantor POS berbentuk surat yang berasal dari Jerman.

Pada 22 November 2018, petugas Bea Cukai kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu yang dibawa salah satu penumpang pesawat Air Asia (QS – 321) rute Kuala Lumpur (KUL) – Surabaya (SUB). Yakni Wong Chiew Huat (31) warga negara Malaysia, adapun modus yang digunakan dengan menyembunyikan sabu-sabu yang terbungkus tiga plastik dengan berat 1.055 gram di bagian perut tersangka.

BACA JUGA :  Satgas TMMD Sidoarjo Beri Motivasi Belajar dan Kepercayaan Diri pada Anak-Anak TK

“Petugas curiga terhadap gerak-gerik tersangka ini, dan akhirnya dilakukan pemeriksaan badan dan ditemukan sabu yang disembunyikan di perutnya, “ucap Budi.

Selanjutnya, pada tanggal 24 november 2018, petugas berhasil mengamankan lagi warga negara Malaysia atas nama Cheah Koon Loong (42) yang menumpang pesawat yang sama dan modusnyapun sama dengan tersangka sebelumnya. Sabu-sabu seberat 535 gram berhasil diamankan dari tangan tersangka.

Pada 4 Desember 2018 kembali petugas bea cukai menggagalkan upaya penyelundupan dengan menggunakan jasa pengiriman pos. Daun kering berwarna hijau atau Chatinone seberat 9.140 gram kiriman dari Ethiopia.

BACA JUGA :  Susun Naskah Akademik RUU TSP, Kemenkumham Jatim dan Ditjen AHU Survei Narapidana Asing Lapas Surabaya

“Bea cukai melakukan kordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo akhirnya berhasil mengamankan AR selaku penerima barang haram tersebut,”tegas Budi Harjanto.

Kapolresta Sidoarjo AKBP Zain Dwi Nugroho mengapresiasi kerjasama yg baik yang telah dilakukan antara Bea cukai, BNNP, BNNK, Pomal, Keamanan Bandara dan Polresta Sidoarjo serta pihak POS Indonesia sehingga bisa mengungkap kasus ini dan sekaligus mengamankan pelakunya.

“Hal tersebut tidak lepas dari koordinasi yang sudah dilakukan dan terus memberikan informasi, “ungkap Zain.

Pihaknya berharap kerjasama yang terjalin untuk memberangus peredaran Narkoba terus ditingkatkan.

“Bukan hanya di bandara, tapi juga di pelabuhan dan terminal yang merupakan lalu lintas peredaran narkoba,”tandasnya, (cles)