
(SIDOARJOterkini) – Warga yang melakukan aksi demo menuntut ditutupnya pondok Pesantren Al Mubarok Desa Kedungrejo Kecamatan Jabon dipicu setelah pengasuh pondok tersebut diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap santriwatinya.
Kapolsek Jabon AKP Sumono mengatakan, dugaan tindak asusila tersebut terjadi sekitar tahun 2015 yang lalu.
“Ada empat santriwati yang menjadi korban, tiga orang damai jalur kekeluargaan sedangkan satu menempuh jalur hukum,” ucapnya, Kamis (19/9/2019).
Sementara di dalam kantor desa sedang dilakukan perundingan, Warga yang berada di luar terus melakukan demo dengan membawa berbagai tulisan yang menuntut agar pondok pesantren ditutup karena perbuatan cabul oknum tersebut.
Setelah dilakukan perundingan antara perwakilan warga, pondok pesantren dan pemerintah desa, anak pengasuh pondok pesantren Zakky Mubarok membacakan surat pernyataan dihadapan warga yang demo.
“Pondok Pesantren putri akan ditutup sementara terhitung mulai hari ini,”ungkap Zakky.
Pun demikian pihak pondok minta waktu untuk memulangkan santri sampai hari Minggu (22/9).
Usai dibacakan pernyataan tersebut, massa yang berada di luar kantor desa tetap menolak pernyataan tersebut. Mereka menuntut agar terduga pelaku pencabulan sendiri yang membaca surat pernyataan tersebut. (cles)