SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Pojok Desa

Pasang Spanduk, Warga Buduran Merasa Dikhianati Pengembang Perumahan

 

Nurul Kirom saat memasang spanduk diatas lahannya

(SIDOARJOterkini) – Nurul Kirom (42) Warga Damarsi Kecamatan Buduran melakukan pemasangan spanduk di atas sebuah lahan yang diduga milik pengembang properti Diamond Village Juanda. Pemasangan spanduk dilakukannya lantaran akad jual beli antara dia dan keluarganya dengan pengembang yang tidak dipenuhi oleh pihak pengembang, Selasa 08 November 2022.

Dikatakan Nurul Kirom, kesepakatan akad jual beli atas lahan seluas 3500 meter persegi itu nilainya Rp 2,6 Miliar pada Desember 2021 dan saat itu pengembang telah membayar uang muka Rp. 100 Juta.

BACA JUGA :  Perumda Delta Tirta Sidoarjo Optimis Capai Target Minimal Serapan Air Umbulan Tahun Ini

“Sesuai kesepakatan, pembayaran akan diangsur enam kali dengan jangka waktu dari tahun 2022 hingga Maret 2023, yang setiap angsuran sebesar Rp. 416, 667 Juta,”jelasnya.

BACA JUGA :  Wujud Sinergi, Dinas Perpustakaan Sidoarjo Serahkan Bantuan Buku untuk Desa Penambangan melalui Satgas TMMD ke-120

Nah, permasalahan timbul setelah pihak pengembang tidak membayar angsuran sama sekali hingga akhir 2022.

Padahal, disampaikan Nurul pada akad jual beli itu, ada poin yang berbunyi akad itu bisa batal kalau pada termin pertama bulan Maret 2022 angsuran tidak dibayarkan. Poin itu menurutnya yang menjadi dasar dia selaku ahli waris tanah itu kemudian memasang spanduk bertuliskan pelarangan aktivitas di sana.

BACA JUGA :  Sat Binmas Polresta Sidoarjo Gelar Curhat Kamtibmas di Desa Sidomulyo

“Jangan salahkan saya jika saya melakukan aksi ini. Saya juga akan memperkarakan siapapun yang berani masuk ke tanah saya dan beraktivitas di sini selama kesepakatan bersama untuk pembayaran belum dibayar,” ujarnya. (cles)