(SIDOARJOterkini) – Seorang pria tertangkap saat mencuri sepeda motor milik salah satu pedagang pasar Krian yang diparkir di jalan masuk pasar belakang terminal Krian. Kejadian sekitar pukul 05.00 WIB, Sabtu 25 Juli 2020.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, pelaku bernama Sugianto (51) warga Desa Samben RT 2/2 Kecamatan Samben Blitar, yang saat itu melihat sepeda motor Suzuki Shogun No.Pol : W-3812-ZN milik Abdul Sofi warga Kelurahan Tambak Kemeraan Krian terparkir dengan kunci yang menempel.
“Saat itu pelaku langsung menaiki sepeda motor yang kuncinya menempel tersebut, lewat depan pemiliknya dan langsung diteriaki maling,” ungkap salah satu pedagang pasar Krian.
Dalam keadaan gugup karena dikejar massa akhirnya pelaku terjatuh, saat itulah massa yang mulai geram sesekali mendaratkan bogem kearah pelaku.
Beruntung polisi segera tiba di lokasi dan mengamankan pelaku ke Mapolsek Krian untuk proses lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Krian Iptu Sigit membenarkan tentang penangkapan pencurian sepeda motor di pasar Krian tersebut.
“Pelaku berhasil kita amankan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan,”singkatnya (cles)