SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Nyambi Jualan Togel Untuk Lebaran, Ibu Penjual Kopi Ditangkap Polisi

(PORONGterkini)- Lantaran warung kopinya sepi, Sumiarti (43), warga Dusun Simo, RT.13 RW.02 Desa Kesambi,Porong. Harus berurusan dengan Polisi, karenanya, Dia nekat menjadi pengecer judi togel,ditempat warung kopi miliknya, Minggu, (4/6/2017).

Kapolsek Porong, Kompol Hery Mulyanto mengatakan tersangka berhasil ditangkap anggotanya sekitar pukul 13.30 WIB. “berdasarkan informasi dari masyarakat.Bahwa warung kopi miliknya,kerap dipergunakan transaksi perjudian toto gelap. Setelah itu, kita lakukan pengintaian dan penyelidikan.Ternyata informasi itu benar,seketika itu pelaku ditangkap dan di gelandang ke Polsek Porong untuk diperiksa lebih lanjut ” cetus Hery.

BACA JUGA :  Chalidana Group Hadirkan Hunian Bernuansa Belanda di Sidoarjo

Hery  menambahkan, sebelum ditangkap,Tersangka mengelak untuk di bawa ke Polsek Porong.Namun saat diperiksa,dan digeledah ditemukan barang bukti berupa 5 kertas sobekan berisi angka togel,1 buah handpone merk SPC warna hitam dan uang tunai sebesar Rp.220 ribu. “Pelaku pasrah tertunduk lesu dan mengakui semua perbuatannya, ” jlentrehnya.

BACA JUGA :  Perumda Delta Tirta Sidoarjo Raih Sertifikat ISO 9001:2015, Bukti Kerja Keras Internal Yang Semakin Baik dan Solid

Hery juga menjelaskan terkait alasan Pelaku jualan Toto Gelap, Dia (pelaku) sengaja menjadi pengecer togel diwarung kopi miliknya karena sepi pembeli.” Hitung-hitung untuk menambah modal,dan untuk mencukupi kebutuhan hari raya nanti,” tiru Hery.

BACA JUGA :  Pemotor Tewas Tertabrak Avanza di Jalan Simoangin-angin Wonoayu

Tersangka di jerat pasal 303 KUHP, tentang tindak pidana perjudian, dengan acaman hukuman 5 tahun penjara.(mhm)