SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Mobile Legend Antar Pembunuh Janda Sedati ke Penjara

(SIDOARJOterkini) – Tersangka Bayu Andi Irawan (32) warga Karang Ploso Malang pelaku pembunuhan Irine Siska Windyastuti (43) seorang janda yang tinggal di Perum Alam Juanda Blok BB / 10. Desa Pepe, Kecamatan Sedati, berhasil diringkus anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo di kawasan Klampis Kota Surabaya.

BACA JUGA :  BPKP Gelar Workshop Pengelolaan Dana Desa di Sidoarjo

“Pelaku sangat licin dan selalu berpindah-pindah, anggota sempat dibuat kucing-kucingan Surabaya – Malang,’ucap Kombes Pol Sumardji Kapolresta Sidoarjo.

Dalam pengejaran polisi sempat kesulitan, karena yang bersangkutan tidak pernah tidur dirumahnya selama pelarian. Selain itu tersangka ini juga menguasai IT sehingga keberadaannya sulit dideteksi.

BACA JUGA :  SD Al Muslim Mengapresiasi Minat dan Bakat Siswa melalui Student Appreciation

“Tidurnya di Masjid atau di Pom bensin,”ucapnya.

Ada kebiasaan dari tersangka yang tidak disadarinya hingga membuatnya tertangkap yaitu bermain game online.

BACA JUGA :  Pembangunan Jalan Paving Oleh Satgas TMMD ke-120 Kodim 0816/Sidoarjo telah Mencapai 50 Persen

“Nah saat main Mobile legend itulah keberadaannya berhasil dideteksi dan anggota berhasil meringkusnya,’tandasnya.(cles)

Baca Juga : Satreskrim Polresta Sidoarjo Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan Janda Sedati

https://sidoarjoterkini.com/2020/08/12/satreskrim-polresta-sidoarjo-berhasil-ringkus-pelaku-pembunuhan-janda-sedati/