SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Politik & Pemerintahan

Massa Sarbumusi Geruduk DPRD, Komisi D Janji Akan Panggil Pihak Terkait

(SIDOARJOterkini) – Usai menggelar unjuk rasa di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sidoarjo, Massa Sarbumusi melangsungkan aksinya ke Kantor DPRD Kabupaten Sidoarjo.

Setelah melakukan orasi dan menyampaikan aspirasinya di depan gedung dewan, akhirnya perwakilan dari massa aksi di perbolehkan masuk ke Ruang Rapat DPRD Sidoarjo.

BACA JUGA :  Sido Resik Munculkan Wisata Ribuan Lampu di Pesona Kali Keben

Dhamroni Chudlori Ketua Komisi D yang membidangi tentang ketenagakerjaan saat menemui massa aksi menyampaikan akan segera menindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan dari massa aksi.

“Akan kita tindak lanjuti dengan mengundang para pihak terkait untuk duduk bersama,”Kata Dhamroni Chudlori saat ditemui usai menemui massa aksi, Selasa 11 Februari 2020.

BACA JUGA :  ACT Bergerak Masif Galang Dukungan Lintas Generasi untuk Kemenangan Prabowo-Gibran

Lebih lanjut, Politisi PKB itu juga menegaskan Komisi D akan menangani permasalahan ini dengan sebaik mungkin, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kita akan bantu mereka untuk mendapatkan hak-haknya, sesuai dengan regulasi yang berlaku,”ungkap Dhamroni.

Aksi yang menuntut PT. Aneka Pratama Plastindo (APP) atas PHK Sepihak terhadap 54 Karyawannya dengan alasan hanya berdasar Surat Peringatan.

BACA JUGA :  Lestarikan Permainan Tradisional, Mahasiswa PMM Jadi Relawan di Kampung Lali Gadget

Ratusan massa Sarbumusi ini menuntut 54 Karyawan yang di PHK sama PT. APP ini untuk dapat bekerja kembali, karena pemecatannya ini hanya berdasarkan Surat Peringatan (SP) yang di akumulasikan dari Tahun 2018. (pung/cles)