SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pajak Politik & Pemerintahan

Lima Sektor Rasakan Hasil Implementasi Manfaat Pajak 2018

 

* Sosialisasi Pajak dan Media Gathering DJP Jatim II

(SIDOARJOterkini) – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) II mengumumkan daftar implemetasi pemanfaatan pajak tahun 2018. Dalam pernyataan resminya, DJP Jatim II mencatat lima sektor fisik maupun non-fisik pembangunan yang telah memanfaatkan implementasi anggaran dari manfaat pajak yang dibayar para wajib pajak.

 

Kepala DJP Jatim II Neilmaldrin Noor menjelaskan, lima sektor yang memanfaatkan implementasi pajak tahun anggaran 2018 tersebut yakni pembangunan insfrastruktur, anggaran kesehatan, dan anggaran pendidikan. “Termasuk membayar gaji ASN (Aparatur Sipil Negeri), TNI, dan Polri,” kata Neilmadrin Noor pada sidoarjoterkini.com

BACA JUGA :  Chalidana Group Hadirkan Hunian Bernuansa Belanda di Sidoarjo

 

Pajak, masih menurut Neilmadrin Noor, merupakan wujud cinta tanah air dan bela negara. Ia menambahkan, pajak juga tidak hanya melulu untuk membayar gaji para aparatur negara. Namun lebih dari juga dinikmati dari kalangan kelas bawah yang tentunya sangat membutuhkan subsidi.

“Apakah Anda pernah menikmati Bantuan Operasional Sekolah (BOS), beasiswa bidik misi, dan subsidi? Berarti Anda juga telah menikmati uang pajak,” beber Neilmadrin Noor.

 

Dari data yang dikeluarkan DJP Jatim II, pemanfaatan anggaran pajak untuk insfrastruktur sendiri yang sudah dijalankan yakni pembangunan jalan baru mencapai 865 km, tol 25 km, dan jembatan sekitar 8.695 km. Sedangkan pada sektor anggaran kesehatan telah menjalankan program Indonesia sehat. Dengan perincian ada sekitar 92,4 juga orang penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS).

BACA JUGA :  Peduli Kawasan Pesisir, Satpolairud Polresta Sidoarjo Bersihkan Sampah Bersama Warga

 

Untuk anggaran pendidikan, DJP Jatim II selama tahun 2018 mencatat salah satunya telah memberikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada 56 juta jiwa siswa sekolah. Beasiswa bidik misi sebanyak 401,5 ribu mahasiswa. (baca: gambar grafik foto data DJP Jatim II)

 

BACA JUGA :  Sukseskan WWF 2024, Personel Gabungan Amankan Terminal Purabaya Tujuan Bali

Sementara itu, dari sektor subsidi, DJP Jatim II membagi implementasi anggaran pajak dalam dua kategori yakni pertama subsidi energi meliputi subsidi BBM dan LPG tabung sebesar Rp 46 triliun. Dan subsidi listrik Rp 47, 6 triliun. Kedua subsidi non-energi seperti bantuan pangan non-tunai yang dikelola Kemensos senilai Rp 7,3 triliun, untuk pupuk sekitar Rp 28 triliun.

 

“Ada juga subsidi transportasi Rp 4,4 triliun untuk moda kereta api dan kapal laut ekonomi. Dan terakhir subsidi bunga kredit KUR sebesar Rp 10,7 triliun,” ungkap Neilmadrin. (amr).