(SIDOARJOterkini) – Ahmad Aam, (33), warga Desa Kalitengah RT 6 RW 1, Tanggulangin, Sidoarjo ditangkap anggota Sat Resnarkoba Polresta Sidoarjo saat melakukan transaksi Narkoba di Desa Sugih waras Candi.
Kasat Resnarkoba Kompol Sugeng Purwanto mengatakan, pengungkapan salah satu jaringan narkoba bermula dari informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan sabu-sabu yang dilakukan tersangka.
“Kita dapat info tersangka ini sering menerima pesanan SS”kata Sugeng, Senin (10/12/2018).
Berbekal dari informasi tersebut, polisi langsung bergerak melakukan pemantauan terhadap tersangka. Saat itu diketahui tersangka sedang berhenti di pinggir jalan di Desa Sugihwaras, Candi.
“Anggota sudah curiga dengan gerak-gerik tersangka, lalu anggota mendatangi dan amankan tersangka,”ucap Sugeng.
Petugaspun melakukan pemeriksaan dengan menginterogasi Aan, dan di temukan barang bukti, selanjutnya Aan diamankan polisi. Tersangka mengakui perbuatanya jika memang hendak menyerahkan SS ke seorang pemesan. Kemudian, saat di introgasi tersangka mengaku menyimpan poket ss lainya di kamar kosnya. Saat itu juga, tersangka langsung dikeler ke kamar kosnya di Desa Sugihwaras.
“Kita temukan dua poket ss disembunyikan di dalam kotak carger,” imbuh Sugeng.
Masih kata Sugeng, berbekal dari barang bukti itu, pria yang masih bujang itu langsung digelandang ke Mapolresta Sidoarjo untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu tersangka Aam di depan penyidik mengaku penghasilannya sebagai kuli batu tidak mencukupi kebutuhan hariannya.
“Karena itulah tersangka nyambi sebagai pengecer sabu,”pungkas Sugeng. (cles)