(SIDOARJOterkini) – Usai ditetapkan melalui rapat pleno tentang pembagian tugas dan kewenangan antar komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sidoarjo. Mukhammad Iskak terpilih sebagai ketua KPUD Sidoarjo dan duduk dalam devisi Keuangan, Umum dan Logistik.
Sementara empat komisioner lainnya yaitu Miftahul Rohmah, menduduki devisi teknik. Ana Aziza, menduduki devisi hukum. Kemudian Musonif Afandi, menduduki devisi data dan Fauzan Adim, menduduki devisi sdm dan parmas (partisipasi masyrakat).
“Pembagian tugas dan wewenang komisioner Ini ditetapkan melalui rapat pleno,” ucap Ketua KPUD Sidoarjo Mukhammad Iskak saat ditemui dikantornya, Senin (1/7/2019).
Dijelaskan Iskak, pihaknya dan komisioner yang lain usai pembagian tugas langsung melakukan kordinasi serta menyiapkan berkas yang diperlukan.
“Termasuk berkas yang menjadi sengketa di Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu,”ujarnya.
Pihaknya saat ini tengah fokus untuk mempersiapkan pleno penetapan anggota DPRD Sidoarjo terpilih hasil pemilihan legislatif kemarin.
“Hasil Pileg kemarin akan kita tetapkan dalam sebuah rapat pleno pada 3 Juli 2019,”tandasnya. (cles)