(SIDOARJOterkini) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo telah melakukan sejumlah tahapan pilkada. Saat ini tahapan yang sedang berlangsung adalah Verifikasi Faktual untuk pasangan calon perseorangan dan persiapan untuk tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih.
Namun, sebelum Coklit dilakukan, KPU Sidoarjo terlebih dahulu harus membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
“Sebenarnya, untuk PPDP sudah dimulai, dan akan berakhir pada 14 Juli mendatang. Sebab tanggal 15 sudah harus langsung bekerja,” Kata Mukhamad Iskak Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo saat dihubungi melalui selulernya, Kamis 02Juli 2020.
Mukhamad Iskak merinci untuk PPDP dibutuhkan sekitar 3.528 petugas, angka tersebut sesuai dengan tambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pilkada mendatang.
“Masing-masing, TPS nantinya akan ditempati satu petugas PPDP. Untuk proses Coklitnya sendiri, akan dilakukan door to door untuk memvalidkan jumlah data pemilih yang ada di Sidoarjo,” ungkapnya.
Terkait mekanisme pembentukan PPDP sendiri, Iskak mengatakan, prosesnya melalui PPK. Nantinya PPS akan mengusulkan nama kepada PPK, dan dilanjutkan PPK mengajukan nama tersebut ke KPU untuk diproses.
“Data pemilih sendiri untuk saat ini masih belum final karena nunggu hasil coklit nanti. Untuk data pemilih pemula di Sidoarjo kurang lebih 30an ribu,” tandasnya.(pung/cles)