(SIDOARJOterkini)-Kejaksaan Negeri Sidoarjo. sedang membidik beberapa desa terkait dugaan kasus hilangnya aset desa berupa Tanah Kas Des (TKD) di Sidoarjo.
Kajari Sidoarjo H.M. Sunarto SH, melalui Kasi Intelijen Andri Tri Wibowo SH, membenarkan jika pihak tengah membidik sejumlah kasus hilangnya aset desa. “Iya benar saat ini sudah ada yang kami proses,” ujarnya, saat dikonfirmasi wartawan. Selasa (28/3/2017).
Kasus yang tengah diproses itu yakni kasus dugaan hilangnya sebagian TKD Watutulis, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo. “Kasus itu saat ini sudah kami naikkan ke tingkat penyidikan (dik) umum,” jelasnya.
Dugaan hilangnya sebagian TKD Watutulis yang kini sedang dibidik Kejaksaan itu seluas sekitar 5000 m2, pada pertengahan 2015. Total lahan seluas itu diduga terdapat tanah yang hilang sekitar 1000 m2, yang kini sudah menjadi tanah kavlingan.
Terkait kasus tersebut pihaknya sudah memanggil sejumlah saksi, sekitar 10 orang. Hanya saja, dari pemanggilan itu ada beberapa saksi yang tidak hadir tanpa keterangan. “Tetep, nanti yang belum hadir akan kami panggil lagi,” pungkas mantan Kasi Intel Batam itu.(mhm).