(SIDOARJOterkini) – Tindak lanjut masalah keluhan agen penyalur bantuan sosial yang terdapat ketimpangan jumlah penerima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) belum dapat ditindak lanjuti.
Sebab, Kata Dhamroni Chudlori Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, data pelanggan agen yang diminta ke Dinas Sosial (Dinsos) sampai saat ini belum diserahkan.
“Harusnya satu bulan setelah hearing sudah diberikan, tapi nyatanya sampai sekarang belum ada. Jadi kami belum bisa menindak lanjuti,” Katanya saat ditemui di Ruang Komisi D DPRD Sidoarjo, 03 Februari 2020.
Dengan adanya perbedaan jumlah pelanggan yang cukup jauh antara agen satu dengan yang lainnya, akan menimbulkan kecemburuan sosial.
Di sisi lain, KPM yang jarak rumahnya jauh dari agen tempatnya mencairkan bantuan itu pun juga keberatan saat mengetahui ada agen lain yang lokasinya lebih dekat.
“Memang secara aturan belum ada pembatasan jumlah pelanggan (KPM). Tapi kalau ini dibiarkan begitu saja, maka upaya pengentasan warga miskin tidak akan maksimal,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Politisi asal Tulangan itu, sangat sepakat jika bansos itu berbentuk bantuan langsung tunai. Seperti yang diwacanakan kementerian sosial.
“Jadi, KPM itu bebas membelanjakan di warung mana saja, sehingga dapat meningkatkan perekonomian desa,” pungkasnya (pung/cles).