SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Pendidikan & Kesehatan Pojok Desa Politik & Pemerintahan Profil

Ketua DPC HIPAKAD Sidoarjo: Sebelum New Normal, Pemkab Harus Evaluasi Pemberlakuan PSBB dan Peka Kondisi Masyarakat

 

M Husni Thamrin Ketua HIPAKAD Sidoarjo

(SIDOARJOterkini) – Sebelum penerapan new normal, Ketua Gugus Tugas pencegahan dan penanganan Covid-19 atau Plt. Bupati Sidoarjo harus melakukan evaluasi terhadap pemberlakuan PSBB tahap III sudah berjalan satu Minggu, namun data penyebaran Covid-19 di kabupaten Sidoarjo tidak kunjung menurun.Hal tersebut disampaikan M. Husni Thamrin, ketua Himpunan Putra-Putri Keluarga Angkatan Darat (HIPAKAD) Sidoarjo, Senin 1 Juni 2020.

Menurut M. Husni Thamrin, hal tersebut penting dilakukan karena tidak sedikit anggaran Pemkab yang sudah dikeluarkan dalam pemberlakuan PSBB.

“Harus peka terhadap kondisi masyarakat. Minimal evaluasi melibatkan seluruh elemen masyarakat terkait, jangan menyalahkan masyarakat,” tuturnya.

Pihaknya berharap Pemkab Sidoarjo melakukan langkah-langkah strategis dalam menangani Pandemi ini sebelum diberlakukannya New Normal.

BACA JUGA :  Sat Samapta Polresta Sidoarjo Patroli Kamtibmas Sambil Berbagi

“Dibutuhkan langkah kongkrit dari Pemkab Sidoarjo untuk mengatasi Pandemi Covid-19 ini sebelum diberlakukannya New Normal,” harapannya.

Pemberlakuan PSBB tahap III sebagaimana Perbup Sidoarjo nomor 39 tahun 2020 difokuskan di desa atau kelurahan dengan konsep Kampung Tangguh (KT).

Sejauh ini masih kata M Husni, sebelum munculnya Perbup nomor 39 tahun 2020, di desa sudah membentuk Relawan Desa dalam pencegahan dan penanganan Covid-19. Para Relawan Desa telah melakukan penyemprotan disinfektan, pembagian masker pada penerapan PSBB tahap I dan II juga memberlakukan jam malam.

Selain itu juga lanjut Ketua Hipakad yang akrab dipanggil Cak Husni ini, Relawan Desa sejauh ini telah melakukan identifikasi terhadap warga yang rentan sakit, mengidentifikasi keluar masuk warga, memastikan tidak ada kerumunan warga. Cek Point dengan Termometer Gun juga dilakukan relawan, penyediaan Ruang Isolasi di Desa dan sosialisasi Protokol Kesehatan serta pembagian bantuan termasuk BLT Dana Desa bagi keluarga miskin yang terdampak Covid-19.

BACA JUGA :  Pemotor Tewas Tertabrak Avanza di Jalan Simoangin-angin Wonoayu

“Jadi kami berharap kepada Plt Bupati Sidoarjo, Pelaksanaan perbup nomor 39 itu harus disinergikan dengan Surat Edaran Menteri Desa nomor 8 tahun 2020, dan surat edaran Sekda Sidoarjo nomor 141/2656/438.5.8/2020 yang terbit per tanggal 7 April 2020, karena ujung tombaknya adalah desa,” jelas Cak Husni yang juga akivis Forum Gerakan Reformasi Sidoarjo (Forgres).

BACA JUGA :  90 PPK dilantik Pemkab Sidoarjo Fasilitasi Kantor Sekretariat

“Kasihan masyarakat terutama Pemerintah desa yang semakin bingung dengan banyaknya regulasi,” tambahnya.

Disisi lain, pemerintah desa dalam hal ini relawan desa tanggap Covid-19 disibukkan dengan persoalan data Bansos dan BST yang dirasa carut-marut oleh pemerintah desa. Bantuan sudah realisasi, sedangkan himbaunya baru muncul dari Plt. Bupati.

“Mestinya itu harus dievaluasi oleh Plt. Bupati Sidoarjo, sebagai perbaikan langkah-langkah penanganan Covid-19 terutama bagi keluarga yang terdampak,” tegasnya.

Ketua Hipakad tersebut mengatakan pihaknya sejauh ini juga sudah ikut serta melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 diantaranya Penyemprotan Desinfektan, sosialisasi hidup sehat pada masyarakat. (cles)