SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Jambret HP Pelajar Untuk ML, Dua Pemuda Masangan Wetan Diringkus Polisi

(SIDOARJOterkini) – Abd. Kholiq (19) warga desa Masangan Wetan Sukodono Sidoarjo, dan Rafi Pratama (20) asal kota Malang, pelaku penjambretan HP milik salah satu pelajar SMA Wachid Hasyim Sukodono berhasil diringkus tim Unit Reskrim Polsek Sukodono.

Kapolsek Sukodono AKP. Eka Anggriana mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku jambret HP ini setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban.

“Berbekal laporan dan keterangan ciri-ciri pelaku kita langsung bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil menangkap keduanya di kawasan Sukodono,”ungkap Eka Anggriana Minggu 27 Oktober 2019.

BACA JUGA :  Sukseskan WWF 2024, Personel Gabungan Amankan Terminal Purabaya Tujuan Bali

Lebih lanjut disampaikan Kapolsek,
modus yang digunakan tersangka ini, mencari sasaran para pengendara yang bawa HP di jalan yang sepi, yang kemudian memepetnya dan merampas HP milik korbannya.

“Korban yang saat itu naik sepeda angin dengan membawa HP dipepet dan dirampas saat berada di jalan yang sepi. Korban tidak melawan saat diperdayai kedua pelaku. Namun korban mengingat ciri-ciri serta motor pelaku yang selanjutnya melaporkan ke Mapolsek Sukodono,”paparnya.

BACA JUGA :  Peduli Kawasan Pesisir, Satpolairud Polresta Sidoarjo Bersihkan Sampah Bersama Warga

Dihadapan Petugas tersangka mengaku, melakukan perampasan HP karena kecanduan game online dan dirinya tidak punya HP.

“HP hasil kejahatan oleh tersangka tidak dijual tapi akan dibuat game online ML (Mobile Legends),”ucap Eka Anggriana.

BACA JUGA :  SD Al Muslim Mengapresiasi Minat dan Bakat Siswa melalui Student Appreciation

Dari kedua tersangka juga diperoleh keterangan yang menyebutkan kalau mareka telah melakukan perampasan HP sebanyak dua kali dan sebelumnya dilakukan bertiga yakni dengan Usman warga Masangan Kulon (DPO).

“Barang bukti 2 HP dan Motor kita sita untuk barang bukti. dan pihaknya akan melakukan pengejaran terhadap tersangka satunya yang saat ini menjadi DPO ,”tandasnya. (cles)