(SIDOARJOterkini) – Kegiatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo yang melantik jajaran pengurus Panitia Pemililihan Kecamatan (PPK) di Hotel Aston Sidoarjo (29/02) dan Pelantikan Sekretaris dan Staf kesekretariatan PPK di Fave Hotel Sidoarjo (06/03) dinilai pemborosan anggaran.
Hal ini disampaikan Abd. Basith Direktur Studi Advokasi Keuangan dan Aset (Saka Nation) menganggap dua kegiatan dalam sepekan yang diletakan di Hotel berbintang merupakan pemborosan anggaran dan menghambur-hamburkan uang rakyat.
“Kami sangat menyayangkan kegiatan KPU yang dalam satu minggu mengadakan dua pelantikan di hotel berbintang, sebenarnya kan masih tempat untuk dijadikan prosesi pelantikan,” Kata Abd. Basith, Senin 09 Maret 2020.
Lebih lanjut, Basith menjelaskan kualitas penyelenggara pilkada itu dinilai dari integritas dan netralitas dalam menjalankan tugas dan fungsinya, bukan hanya bisa menghambur-hamburkan uang rakyat.
“Secara aturan memang tidak melarang KPU melakukan pelantikan di hotel. Namun anggaran KPU itu kan menggunakan APBD yang bersumber dari rakyat. Jadi harus bijak dalam menggunakannya,”ungkapnya.
Sementara M. Iskak Ketua KPU Sidoarjo menilai kegiatan di hotel itu merupakan bagian dari efisiensi anggaran, karena sebenarnya pelantikan itu menggunakan anggaran Rapat Koordinasi (Rakor)
“Tidak apa – apa kritik itu bagian dari masukan untuk KPU, sementara anggaran pelantikan itu tidak di serap, kecuali anggaran untuk rohaniawan saja. makanya ada efisien dua kegiatan di jadikan satu dengan menyerap satu anggaran,”ungkapnya.
Lebih lanjut Iskak menjelaskan bahwa tidak semua kegiatan KPU itu diletakan di Hotel, banyak juga kegiatan-kegiatan yang diletakan di Kantor KPU Sidoarjo.
“Banyak juga kok kegiatan yang dilaksanakan di kantor,”tutupnya.(pung/cles)