SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Ibu Tujuh Anak Edarkan Sabu Diringkus Satresnarkoba Polresta Sidoarjo

(SIDOARJOterkini) – Satreskoba Polresta Sidoarjo berhasil meringkus Fatimah alias Yu (47) warga Bulak Banteng baru Gading 73 RT 04/14 Sidotopo Wetan Kecamatan Kenjeran Surabaya yang merupakan pengedar Narkoba jaringan Madura. Barang bukti sabu-sabu seberat 2,06 gram berhasil disita dari tangan ibu tujuh anak ini.

Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo AKP Muhammad Indra Najib menjelaskan, penangkapan tersangka ini berawal dari informasi yang diterima tentang sepak terjang tersangka yang mengedarkan narkoba Jenis Sabu dan merupakan kelompok jaringan Bangkalan Madura.

BACA JUGA :  Sat Samapta Polresta Sidoarjo Patroli Kamtibmas Sambil Berbagi

“Kita lakukan pengintaian dan penyelidikan terhadap tersangka hingga di kawasan Surabaya,”ucap Indra,Rabu (14/8/2019).

Setelah memakan waktu cukup lama lanjut Indra, anggota berhasil mendapati tersangka di daerah Wonokusumo Semampir Surabaya dan langsung melakukan penyergapan.

BACA JUGA :  Generasi Sehat Bersama Satgas TMMD 120 Kodim 0816/Sidoarjo dalam Upaya Pencegahan Stunting

“Saat itu tersangka ini sedang menunggu pemesan sabu-sabu dan langsung kita amankan bersama barang bukti sabu seberat 2,06 gram, “tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka ini mengaku baru saja mengambil sabu-sabu dari seseorang yang bernama Guteh di Desa Sendang Dajah Kecamatan Lambeng Bangkalan dengan harga Rp 2 Juta. Sabu tersebut merupakan pesanan dari Hasan warga Wonokusumo Semampir Surabaya. Pada saat menunggu pemesan inilah petugas Sat Resnarkoba Polresta Sidoarjo menyergapnya.

BACA JUGA :  Tubuh Pemotor Hancur Terlindas Truk Trailer di Jalan Wonokupang Balongbendo

“Tersangka dan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 2,06 Gram yang dimasukkan dalam bekas bungkus rokokpun akhirnya digelandang ke Mapolresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, “tandas Indra. (cles)