SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Hendak Pesta Sabu, Pria Gondrong Ini Disergap Polisi di Minimarket Wage Taman

(SIDOARJOterkini) – Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil meringkus seorang pria berambut gondrong yang diketahui membawa narkoba jenis sabu di sebuah mini market kawasan Wage Kecamatan Taman.

Adalah Farhan Ariel Wibowo (19) Dukuh Menanggal l/26 Rt 02 Rw 03 Kel. Dukuh Menanggal Kecamatan Gayungan, Surabaya yang saat disergap polisi di minimarket membawa narkoba jenis sabu.

BACA JUGA :  Pembangunan Jalan Paving Oleh Satgas TMMD ke-120 Kodim 0816/Sidoarjo telah Mencapai 50 Persen

Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Nadjib mengungkapkan, penangkapan tersangka ini merupakan hasil dari patroli yang dilakukan, menyusul banyaknya informasi dari masyarakat tentang maraknya penyalahgunaan narkoba di kawasan Taman.

“Kita lakukan pengawasan dan pengintaian beberapa lokasi yang disinyalir sebagai tempat transaksi narkoba,”ucap Indra,Saat di Mapolresta Sidoarjo Kamis 6 Februari 2020.

Saat melakukan pengintaian itulah lanjut Indra, petugas mendapati seseorang yang mencurigakan di sebuah mini market di kawasan Wage.

BACA JUGA :  Dukung Program Ketahanan Pangan, Koramil 0816/02 Candi Laksanakan Penanaman Jagung di Desa Sugihwaras

“Petugaspun melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka ini,”tegasnya.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan serbuk putih yang dibungkus plastik yang ternyata narkoba jenis sabu. Tersangkapun akhirnya di bawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Chalidana Group Hadirkan Hunian Bernuansa Belanda di Sidoarjo

Dihadapan petugas tersangka mengaku mendapatkan barang haram ini dari Hogie Danang yang dibelinya dengan harga Rp.200 ribu. Rencananya barang haram tersebut akan digunakan pesta sabu bersama rekannya di daerah Wage Taman.

“Saat hendak menggelar pesta sabu itulah, tersangka mampir ke mini market hendak membeli air mineral dan berhasil disergap petugas,”tandasnya. (cles)