(SIDOARJOterkini) – Hasil Rapat Forkopimda, Dinas Terkait, dan Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Sidoarjo menyepakati opsi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dilaksanakan pada 6 September 2020.
Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, H. Subandi menyampaikan bahwa tahap selanjutnya ialah akan dirapatkan kembali sama Forkopimda sekaligus berkirim surat kepada Gubernur dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk memberitahukan bahwa Pilkades di Sidoarjo siap untuk dilaksanakan.
“Tapi ini masih menunggu rapat selanjutnya yang harus dihadari oleh Kapolresta, Dandim dan Kajari, kalau semuanya sudah sepakat maka akan langsung berkirim surat kepada gubernur dan Mendagri,” Kata H. Subandi Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa, Kamis 02 Juli 2020.
Terkait anggaran pelaksanaannya, menurut Politisi PKB itu sudah cukup menggunakan anggaran BKK (Bantuan Keuangan Khusus) tanpa harus menunggu PAK dari APBD. Kalau masih kurang bisa menggunakan PAK dari APBDes.
“Pelaksanaan tetap di satu tempat, hanya saja nanti memperbanyak bilik suara untuk pemilih untuk menjaga Psyical Distancing,” ungkapnya.
Sementara Plt. Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin menyampaikan bahwa hasil rapat ini akan kembali dirapatkan bersama.
“Karena pak Kapolresta, pak Dandim, dan Pak Kajari tidak hadir, kalau semuanya sudah oke maka saya akan segera berkirim surat ke Mendagri dan Gubernur,” jelas Cak Nur sapaannya.
Lebih lanjut, Cak Nur menggaris bawahi bahwa kesepakatan ini akan kembali dirapatkan, sebab menurutnya ini adalah keputusan yang penting.
“Rapatnya akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat, tidak sampai satu minggu lagi,” ungkapnya.
Berdasarkan laporan dari FKKD, Dewan dan Semua pihak, anggaran untuk Pilkades sudah cukup, tidak perlu ada penambahan anggaran lagi.
“Laporannya seperti itu ya kita oke saja lah,” ucapnya.(pung/cles)