SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Gelar Pesta Sabu, Warga Perum Bluru Permai Ditangkap Polisi

 

Tersangka Tri Prasetio Alias Robet (st-092018)

(SIDOARJOterkini) – Tri Prasetiyo alias Robet (26), Iir dan Hariadi warga Perum Bluru Permai Blok BN No. 13, Rt 17,Rw 11, Desa  Bluru Kidul, Kec. Sidoarjo, tidak bisa berkutik saat anggota Satreskoba Polresta Sidoarjo menangkapnya ketika menggelar pesta sabu, Selasa (25/9/2018).

BACA JUGA :  Perumda Delta Tirta Sidoarjo Raih Sertifikat ISO 9001:2015, Bukti Kerja Keras Internal Yang Semakin Baik dan Solid

Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto mengungkapkan, berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan kalau di rumah tersangka Hariadi sering melakukan pesta sabu.

“Anggota bergerak ke rumah Hariadi di Blok BL, no. 24, Perum Bluru Permai dan mendapati ada pesta sabu, “ujarnya.

BACA JUGA :  SD Al Muslim Mengapresiasi Minat dan Bakat Siswa melalui Student Appreciation

Tambah Kompol Sugeng, dari penggerebekan tersebut, anggota Satreskoba berhasil mengamankan dua tersangka yakni Tri Prasetiyo dan Hariadi, sedangkan Iir berhasil meloloskan diri dari sergapan petugas. Dan menyita barang bukti berupa 1 Poket Sabu dan alat hisap sabu.

“Peserta Pesta Sabu yang berhasil meloloskan diri, kita tetapkan sebagai DPO,” terangnya.

BACA JUGA :  Chalidana Group Hadirkan Hunian Bernuansa Belanda di Sidoarjo

Dalam penggerebekan tersebut Polisi berhasil menyita satu poket sabu berikut alat hisapnya. Keduanya menjalani pemeriksaan di Mapolresta Sidoarjo.

“Kepada tersangka akan dijerat dengan pasal 114 dan 112 tentang narkotika, “pungkasnya. (cles)