SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pajak

Gandeng Disperindag Mojokerto, KPP Pratama Mojokerto Sosialisasikan PP 23 ke UMKM

(MOJOKERTOterkini) – Kantor Pelayanan Pajak (KPP)  Pratama Mojokerto bekerja sama dengan Disperindag Kabupaten Mojokerto mengadakan Business Development Service (BDS). Kali ini temanya Pembinaan dan Pelatihan Ketrampilan Pembuatan Pupuk Organik Pestisida yang digelar di Hotel Puncak Ayanna Trawas, Kamis (13/8/2018) lalu.
Pelatihan dibuka oleh Iswahyudi selaku Kepala Seksi KPP Pratama Mojokerto dan Anik Sri Wilujeng selaku Kepala Seksi Industri Makanan, Minumam dan Tembakau Disperindag Kabupaten Mojokerto.
Sedangkan materi disampaikan oleh Choirul Anam dan Didik Andirochman selaku Account Representative KPP Mojokerto. Dalam acara ini dijelaskan pentingnya NPWP bagi usaha.
Selain itu, keluarnya PP 23 tahun 2018 tentang tarif UMKM 0,5% yang menjadi kabar gembira bagi pelaku UMKM juga turut disampaikan. “Keluarnya PP 23 Tahun 2018, terkait tarif pajak UMKM 0,5 persen, ” ujar Choirul Anam.
Di akhir sesi, Sri Wilujeng menutup acara dengan menyampaikan kepada peserta untuk tidak perlu takut kepada pajak. Dia juga menghimbau agar UMKM segera mendaftarkan NPWP karena dengan membayar pajak kita mendukung pembangunan Indonesia. (st-12/***)