SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pajak Politik & Pemerintahan

Gandeng BPOM, KPP Sidoarjo Barat Sosialisasikan Standarisasi Penggunaan Bahan Pengawet

Suasana sosialisasi Standarisasi Penggunaan Bahan Pengawet yang digelar KPP Sidoarjo Barat

(SIDOARJOterkini) -Masih maraknya bahan tambahan pangan (BTP) pada industri makanan dan minuman membuat masih menjadi persoalan serius. Dari persoalan itu, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo Barat mengandeng Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Rabu (25/9/2018) mengadakan sosialisasi dengan tema Business Development Service KPP Pratama Sodoarjo Barat “Standarisasi Penggunaan Bahan Pengawet”.

 

Acara yang berlangsung di aula lantai II KPP Pratama Sidoarjo Barat dihadiri staf sertifikasi Balai Pengawas Obat dan Makanan sekaligus narasumber Dwi Sutanti. Dihadapan sekitar 50 peserta dari para pelaku UKM se-Sidoarjo, ia memberikan pengetahuan dan sosialisasi mengetai BTP dan berbagai kategori produknya.

BACA JUGA :  Peduli Kawasan Pesisir, Satpolairud Polresta Sidoarjo Bersihkan Sampah Bersama Warga

 

Dalam paparannya, ia menerangkan bahwa BTP sudah diatur dalam landasan hukum melalui Peraturan Menteri (Permen) Kesehatan RI Nomor 033 tahun 2012. Meski begitu, banyak di antara produsen makanan masih menggunakan. Bahkan dalam kadar yang tinggi bahkan dari bahan-bahan kimia yang sangat berbahaya untuk penggunaan jangka panjang.

 

“Pengunaan BTP salah satunya karena masih banyak produsen yang tidak tahu. Dan untuk meningkatkan efektifitas pangan seperti pengawetan, memberi warna agar menarik, menghemat biaya,” kata Dwi Sutanti.

BACA JUGA :  Sukseskan WWF 2024, Personel Gabungan Amankan Terminal Purabaya Tujuan Bali

 

Penggunaan BTP, lanjut Dwi, bukan tidak dilarang sepenuhnya. Namun ada jenis dan batas yang diizinkan. Untuk Jenis yang diizinkan seperti antibuih, bahan karbonasi minuman, kalsium alginat, mono dan digliserida asam lemak. “Penambahan dan pengurangan jenis BTP sudah ditetapkan kepala badan. Dan hanya boleh digunakan tidak melebihi batas. Jika ada industri yang melakukan penggunaan di luar batas. Biasanya langsung kita beri sosialisasi bahkan sampai penarikan,” tegas Dwi.

BACA JUGA :  90 PPK dilantik Pemkab Sidoarjo Fasilitasi Kantor Sekretariat

 

“Sedangkan yang dilarang ada sekitar 10 jenis bahan. Namun yang paling sering kita temukan dari jenis asam borat dan formalin,” lanjut Dwi.

 

Sementara itu salah satu peserta sosialisasi Solikan mengatakan, mengapresiasi acara sosialisasi tersebut. Menurutnya sosialisasi yang diadakan KPP Pratama Sidoarjo Barat ini sangat membantu dirinya sebagai pelaku UKM untuk lebih mengenal jenis-jenis bahan tambahan pangan. “Memang KPP Pratama Sidoarjo Barat paling sering membuat acara sosialisasi semacam ini,” ungkapnya. (amr)