SIDOARJOterkini – Suasana berbeda terlihat di Jalan Gubernur Sunandar Prijosoedarmo, Desa Kraton, Kecamatan Krian, Jumat (8/5/2026). Pengendara yang biasanya melintas santai tampak lebih disiplin begitu petugas gabungan dari Polsek Krian dan Satlantas Polresta Sidoarjo menggelar operasi penindakan menggunakan ETLE Handheld.
Teknologi tilang elektronik portabel itu digunakan untuk merekam berbagai pelanggaran lalu lintas secara langsung di lapangan. Hasilnya, banyak pengendara memilih lebih tertib, mulai mengenakan helm hingga mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Operasi dipimpin Kanit Lantas Polsek Krian AKP Indra Arliyansyah dengan melibatkan personel gabungan dari Polsek Krian dan Satlantas Polresta Sidoarjo.
Kapolsek Krian Galih Putra Samodra mengatakan penerapan ETLE Handheld menjadi langkah modern dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Penindakan melalui ETLE Handheld ini kami lakukan untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, petugas menyasar pelanggaran kasat mata, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, melanggar rambu lalu lintas, hingga kelengkapan administrasi kendaraan.
Berbeda dengan penindakan manual, sistem ETLE Handheld memungkinkan seluruh pelanggaran terekam secara elektronik melalui perangkat milik petugas. Mekanisme ini dinilai lebih efektif, transparan, dan meminimalkan potensi pelanggaran prosedur saat penindakan.
Selain melakukan penegakan hukum, petugas juga melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi operasi untuk menjaga kelancaran kendaraan dan mengantisipasi kepadatan jalan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi lalu lintas di kawasan Krian terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Galih menambahkan, penerapan tilang elektronik di lapangan diharapkan tidak hanya memberi efek jera bagi pelanggar, tetapi juga membangun budaya disiplin berlalu lintas di tengah masyarakat.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan dan kelancaran berkendara,” pungkasnya.(cles)













