SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Dua Pelaku Pencurian Motor Depan Toko Indomaret Gedangan Berhasil Diringkus Polisi

(SIDOARJOterkini) – Dua pelaku pencurian kendaraan sepeda motor di parkiran indomaret Desa Gedangan Kec. Gedangan Kab. Sidoarjo berhasil diringkus tim Unit Reskrim Polsek Gedangan.

Kedua pelaku adalah Hanafi (36) warga jalan Pandegiling Gang I Rt. 01 Kel. Tegalsari Kec. Tegal sari Kota Surabaya dan Erick Kurniawan (36) warga jalan jakarta timur No. 07 surabaya kost di Jl. Kebun dalem Gang 7 No. 18 Surabaya, keduanya ditangkap saat menggelat pesta sabu udai menjual motor hasil curiannya ke salah satu penadah di Madura.

BACA JUGA :  BPKP Gelar Workshop Pengelolaan Dana Desa di Sidoarjo

Kapolsek Gedangan Polres Sidoarjo Kompol Heri Siswoko mengatakan, kedua pencuri tersebut beraksi pada pagi hari di parkiran Indomart Desa Gedangan (6/5/2020) dan berhasil membawa lari sepeda motor Nopol S 4772 CX  milik M. Yunus (53) warga Simbatan Rt. 01 Rw. 02 Kec. Kanor Kab. Bojonegoro.

“Saat itu Korban langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolsek Gedangan dan langsung kita tindak lanjuti,”ucap Kapolsek Gedangan, Jumat 15 Mei 2020.

Anggota Unit Reskrim Polsek Gedangan langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dengan memeriksa saksi dan melihat hasil rekaman CCTV yang ada di toko tersebut.

BACA JUGA :  Tubuh Pemotor Hancur Terlindas Truk Trailer di Jalan Wonokupang Balongbendo

“Diperolehlah petunjuk tentang pelaku pencurian dari hasil rekaman CCTV tersebut,”ucapnya.

Polisi langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku. Saat itulah kedua pelaku ini didapati tengah mengendarai sepeda motor, dan takut kehilangan buruannya, keduanyapun berhasil disergap.

“Kedua tersangka ini berhasil diamankan , dan ternyata akan menggelar pesta sabu. Karena ditemukan alat hisab sabu saat ditangkap, namun sabu tak ditemukan,” ungkapnya.

Kepada Polisi, keduanya mengakui jika usai mencuri motor di Gedangan dan motornya sudah dijual ke Madura dengan harga Rp 4 juta. Saat Keduanya langsung digelandang ke Madura. Namun penadah dan motor hasil kejahatan sudah melarikan diri.

BACA JUGA :  Perumda Delta Tirta Sidoarjo Raih Sertifikat ISO 9001:2015, Bukti Kerja Keras Internal Yang Semakin Baik dan Solid

“Penadah sudah kabur dengan membawa motor hasil kejahatan,” jelasnya.

Dalam penangkapan kedua pelaku polisi, juga mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya Satu Unit Sepeda motor Yamaha Vega Nopol  L 6114 NK, satu buah ATM BCA, dan satu buah HP merk Xiaomi warna hitam.

“Sekarang Pelaku kita amankan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(cles)