SIDOARJO TERKINI
Advertorial Headline Indeks

DPRD Sidoarjo Minta Maksimalkan Pendapatan Pajak Daerah

 

 

 

(SIDOARJOterkini)- Komisi B (keuangan dan perekonomian) DPRD Sidoarjo meminta Pemkab Sidoarjo meningkatkan pendapatan dari sektor pajak. Pasalnya, potensi pajak belum tergarap dengan dengan maksimal.

 

Selama ini Pemkab Sidoarjo tidak berani mematok target tinggi untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor pajak. “Padahal, potensi dari pajak masih besar jika dimaksimalkan,” ujar Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, Bambang Pujianto.

 

Dalam beberapa kesempatan hearing dengan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) dan instansi penghasil pajak lainnya, sudah sering menekankan agar pendapatan pajak terus digenjot. “Jangan takut mematok target besar, karena memang potensinya memungkinkan,” pinta Bambang Pujianto.

BACA JUGA :  90 PPK dilantik Pemkab Sidoarjo Fasilitasi Kantor Sekretariat

 

Tahub 2018 Pemkab Sidoarjo memang mematok target kenaikan sekitar Rp 44 miliar. Tahun 2017 sudah memenuhi PAD Rp 818 miliar atau memproyeksikan PAD meningkat menjadi Rp 862.

 

Ada sembilan jenis pajak yang menjadi sumber PAD. Yakni, pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, pajak penerangan jalan (PPJ), parkir, pajak air bawah tanah, pajak bumi dan bangunan (PBB), serta bea peralihan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

 

BACA JUGA :  Generasi Sehat Bersama Satgas TMMD 120 Kodim 0816/Sidoarjo dalam Upaya Pencegahan Stunting

Dari sembilan jenis pajak tersebut,  semua harus ditargetkan naik pada 2018. Namun, hanya tiga jenis pajak yang menjadi primadona atau kenaikannya diperkirakan maksimal. Yakni, PBB, PPJ, serta bea perolehan hak atas tanah (BPHTB).

 

Pendapatan dari PBB, misalnya. Pemkab menargetkan Rp 201 miliar pada 2018. Jumlah itu naik dari realisasi 2017 yang mencapai Rp 191,5 miliar.

 

Untuk menaikkan PBB, pemkab harus mendata ulang objek-objek pajak. “Untuk obyek pajak (PBB) harus didata ulang agar pendapatannya juga maksimal,” ujar anggota Komisi B, Hamzah Purwandoyo.

BACA JUGA :  Sat Samapta Polresta Sidoarjo Patroli Kamtibmas Sambil Berbagi

 

Termasuk dengan langkah-langkah menggiatkan masyarakat agar tidak menunggak pajak. Potensi pendapatan dari pajak yang belum dibayar juga cukup besar.

 

Data yang diperoleh, dari beberapa jenis pajak, seperti Pajak Penerangan Jalan (PPJ) tahun ini ditarget Rp 273 miliar. Artinya, naik Rp 9 miliar dari realisasi 2017 Rp 264 miliar.

 

Sementara itu, BPHTB pada 2017 tercatat Rp 262 miliar dan pada 2018 diupayakan meningkat menjadi Rp 268 miliar. Pendapatan dari BPHTPB dioptimalkan karena sudah banyak lahan yang berubah fungsi. (adv/st-12)