SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Dinas PUPR Segera Perbaiki Jalan Kesambi yang Rusak

(PORONGterkini) – Melihat kondisi Jl. Raya Kesambi, Kecamatan Porong, Sidoarjo sangat memperihatinkan, Dalam waktu dekat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sidoarjo akan segera melakukan perbaikan.

Berikut ucap Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo, Sigit Setyawan saat melakukan sidak kelokasi jalan rusak di kawasan Desa Kesambi, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Rabu (29/03/2017).

Sigit Setyawan mengatakan bahwa perbaikan jalan yang menyambungkankan antara Kecamatan Porong-Krembung ini, ditahun 2016 lalu, masuk dalam perbaikan. Namun, karena anggarannya kurang, sehingga dilakukan tambal sulam.

BACA JUGA :  Pelatihan Budidaya Ikan Tawar Membangun Harapan di Desa Penambangan

“Tahun ini akan kami lanjutkan. Namun sekarang memang kondisinya pekerjaan ini masih dalam proses pengadaan. Pelaksanaannya kira-kira akhir mei, tapi jalan ini rusak duluan,” ucapnya.

Terkait perbaikan jalan tersebut, pihaknya akan menganggarkan 200 juta. Sifatnya pemeliharan tapi peningkatan. “Kalau untuk anggaran perbaikan jalan ini yang sifatnya pemeliharaan, tidak bisa besar. Maksimal 200 juta, untuk penanganannya akan kami dahulukan,” terangnya

BACA JUGA :  Plt. Bupati Sidoarjo di Fase Kebangkitan Kedua Tekankan Transformasi Digital

Sementara itu, disinggung tekait berapa banyak jalan yang rusak, pihaknya mengatakan sudah berkurang. “Dari 1003 kilometer yang beraspal, yang rusak ada 51 kilometer. Sebagian sudah tertangani dalam pemeliharan, sehingg sudah berkurang,” katanya.

Selain itu, untuk megantisipasi banyaknya truk-truk besar yang melintas di jalan yang bukan kelasnya, pihaknya akan terus melakukan kordinasi dengan Propinsi. Karena tidak mungkin ia lakukan sendiri di Kabupaten Sidoarjo, yang banyak ruas masuknya dari Kabupaten lain.

BACA JUGA :  PKM di Kecamatan Waru dan Sedati Menerima Bantuan Pangan Beras

“Kalau misalnya Kabupaten Sidoarjo melakukan operasi kendaraan berat, tapi kabupaten tidak, itu gak ada artinya. Gak mungkin Sidoarjo melakukan sendirian, sedangkan daerah lain tidak melarang. Ini seharusnya dilakuakn kordinasi, dan tidak di Propinsi saja, melainkan nasional,” pungkasnya.(alf)