SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Dewan Sidoarjo Minta Pemerintah Prioritaskan Tenaga Honorer Dalam Perekrutan PPPK

 

(SIDOARJOterkini) – Komisi A DPRD Sidoarjo meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo untuk memprioritaskan tenaga honorer agar diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menyusul adanya penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang.

H Dhamroni Chudlori Ketua komisi A DPRD Sidoarjo

Ketua komisi A DPRD Sidoarjo H Dhamroni Chudlori mengatakan, tenaga honorer dengan masa pengabdian cukup lama tersebar di berbagai OPD, Kecamatan dan Kelurahan yang berada di lingkungan Pemkab Sidoarjo sangat banyak.

“Kita juga harus pikirkan nasib para pekerja honorer ini,”ungkapnya.

Disampaikan Dhamroni, terkait nasib para pekerja honorer harus ada kebijakan dari Pemkab Sidoarjo untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.

BACA JUGA :  Satgas TMMD ke-120 Kodim 0816/Sidoarjo Bersama Warga Bersihkan Masjid Jami' Baitur Ridlwan Penambangan

“Harus ada skala prioritas untuk pegawai honorer untuk diangkat PPPK,”ucapnya.

Terkait nasib pegawai honorer yang masa kerjanya sudah lama tersebut Warih Andono, anggota komisi A menyatakan, harus ada kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam pengangkatan para pegawai honorer untuk menjadi PPPK, hal tersebut juga sebagai pemenuhan dalam standar pelayanan kepada masyarakat.

Warih Andono, anggota komisi A DPRD Sidoarjo

“Harapannya para pegawai honorer tersebut diangkat menjadi PPPK tanpa melalui proses seleksi, karena tahun depan sudah tidak ada lagi pegawai honorer di pemerintahan,”jelas Warih Andono.

Lebih jauh dijelaskan Warih, banyak dari pegawai honorer yang telah mengabdi lama dan usianya sudah tidak memenuhi syarat apabila mendaftar sebagai CPNS, dan di sisi lain masih banyak kekosongan pegawai disejumlah instansi yang harus diisi untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Pemotor Tewas Tertabrak Avanza di Jalan Simoangin-angin Wonoayu

Dirinya mencontohkan, Untuk memenuhi standar pelayanan kepada masyarakat di lingkup kecamatan dan kelurahan misalnya, idealnya dibutuhkan sebanyak 450 pegawai, dan saat ini ada kekosongan sebanyak 210. Dan nantinya, pegawai honorer yang telah diangkat menjadi PPPK tersebut bisa dimasukkan dalam formasi tersebut.

“Pemerintah harus penuhi pegawai tersebut agar pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan baik, dan pegawai honorer yang diangkat menjadi PPPK bisa dimaksimalkan di formasi tersebut”imbuhnya.

Atok Ashari Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo

Sementara itu Atok Ashari anggota Komisi A menambahkan, banyak dari pegawai honorer yang telah mengabdi puluhan tahun yang nasibnya belum jelas dan ditambah lagi OPD tempatnya bekerja tidak membuka lowongan PPPK meski terdapat kekosongan, padahal pegawai honorer tersebut memiliki kapasitas untuk mengisi pos tersebut, tentu hal tersebut akan menjadi permasalahan baru yang harus segera dicarikan solusinya.

BACA JUGA :  BPKP Gelar Workshop Pengelolaan Dana Desa di Sidoarjo

“Pemerintah harus bijak terkait nasib para pegawai honorer tersebut,”pungkasnya.

Seperti diketahui, Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sidoarjo mulai 3 November hingga 18 November 2022, telah membuka lowongan untuk 2.856 posisi PPPK di Kabupaten Sidoarjo dengan rincian tenaga guru sebanyak 1.251 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 1.398 formasi dan tenaga teknis sebanyak 210 formasi.(cles)