SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Dewan Beri Signal Positif Program Pembangunan Gedung Terpadu Pemkab Sidoarjo

 

H Usman Ketua DPRD Sidoarjo

(SIDOARJOterkini) – H. Usman M.Kes Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo memberikan signal positif terkait rencana pembangunan gedung terpadu pemerintah daerah delapan lantai tersebut.

Menurutnya, Rencana pembangunan gedung tersebut memang sudah menjadi produk bersama antara eksekutif dan legislatif, yang kemudian dituangkan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Tahun 2016-2021.

“Program pembangunan kantor Pemkab itu sudah masuk dalam RPJMD, maka sudah seharusnya gedung tersebut untuk direalisasikan,” Kata H. Usman M. Kes saat ditemui di Ruang Kerjanya DPRD Sidoarjo, Rabu 15 Juli 2020.

BACA JUGA :  Generasi Sehat Bersama Satgas TMMD 120 Kodim 0816/Sidoarjo dalam Upaya Pencegahan Stunting

Mengenai kebutuhan anggaran yang diperkirakan membaca Rp. 100 Milyar, Usman menyampaikan DPRD Sidoarjo tidak akan menghambat program pembangunan yang sudah direncanakan eksekutif. Tapi dengan catatan, program pembangunan tersebut harus bermanfaat kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Tubuh Pemotor Hancur Terlindas Truk Trailer di Jalan Wonokupang Balongbendo

“Kalau terkait ketersediaan anggaran, Banggar dan TAPD sudah menghitung sesuai PAD Sidoarjo. Saya pikir progam yang diajukan eksekutif APBD kita masih mampu,” jelas Politisi PKB itu.

Tidak hanya gedung kantor Pemkab Sidoarjo, progam eksekutif yang harus segera dikerjakan adalah penyelesaian Frontage Road dari Waru-Buduran dan RSUD Sidoarjo Barat.

Usman menilai, tiga program prioritas itu tidak harus dikerjakan secara bergiliran. pembangunan tersebut dapat dikerjakan secara bersamaan.

BACA JUGA :  Sat Samapta Polresta Sidoarjo Patroli Kamtibmas Sambil Berbagi

“Kalau bisa dikerjakan bersamaan itu lebih baik. Sekali dayung dua pulau terlampaui,” jelasnya.

Usman menambahkan, bahwa Gedung 8 Lantai tersebut sudah masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). tinggal menunggu Pembahasan di R-APBD Tahun Anggaran 2021.

“Sudah masuk di KUA-PPAS, tinggal dimasukan saja di R-APBD 2021,” jelasnya.(pung/cles)