SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Dendam Dilaporkan Mencuri, Pria Tulangan Bacok Kepala Tetangganya

 

(SIDOARJOterkini) – Afif Harianto (42) Warga Desa Jiken RT 04/01 Kecamatan Tulangan diringkus anggota unit Reskrim Polsek Tulangan, setelah membacok kepala tetangganya sendiri dengan sebiah clurit.

Kapolsek Tulangan AKP Gatot Setyo Budi menceritakan, aksi pembacokan yang dilakukan tersangka Afif itu diduga karena dendam pribadi. Sebelumnya Korban yang tinggal 100 meter dari rumah tersangka ini adalah orang yang melaporkan tersangka kasus pencurian dan menjalani penjara selama 6 bulan.

BACA JUGA :  Kodim 0816.Sidoarjo Gelar Program Pembinaan Masyarakat Tanggap Bencana

“Karena dilaporkan oleh korban itulah tersangka saat keluar dari penjara menjadi dendam,”ungkap Kapolsek.

Dijelaskan Gatot, kejadian pembacokan itu bermula saat korban yang akan memasukkan motornya kedalam rumah. Tiba-tiba tersangka yang membawa clurit ini langsung menghampiri korban.

“Melihat Tersangka datang dengan membawa clurit, korbanpun berlari dan masuk ke dalam rumah, bahkan sempat terjadi aksi dorong antara keduanya,”ucapnya.

BACA JUGA :  LIB Resmi Undur Laga Deltras FC Lawan Gresik United di GOR Delta Sidoarjo

Emosi tersangka semakin memuncak ketika dalam aksi dorong dengan korban sempat terjatuh. Saat itulah tersangka mengayunkan cluritnya ke bagian kepala korban korban sebanyak dua kali.

“Korban mengalami luka serius dibagian kepala akibat bacokan clurit tersangka,”tandasnya.

Lanjut Gatot, usai membacok korban tersangka langsung melarikan diri di area persawahan. korban yang berteriak minta tolong mengundang warga berdatangan dan melakukan pencarian bersma dengan anggota Polsek Tulangan yang tiba di lokasi.

BACA JUGA :  Lawan Gresik United, Panpel Deltras Sediakan 8 Ribu Tiket

“Kondisi malam hari membuat kita kesulitan mengejar pelaku. setelah dilakukan penyisiran selama tiga jam, tersangka berhasil ditangkap. Karena khawatir akan digeruduk massa, tersangkapun kemudian diamankan ke Mapolresta Sidoarjo. (cles)