SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Dalam Dua Pekan, Polresta Sidoarjo Bekuk 29 Tersangka Narkoba

 

(SIDOARJOterkini) – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Sidoarjo dalam kurun waktu dua minggu terhitung dari tanggal 1 – 14 September 2018 berhasil mengungkap 23 kasus dengan mengamankan 29 tersangka. Adapun barang bukti yang berhasil disita 6,056kg ganja, 20,92 gr sabu, 18640 butir pil LL.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji menjelaskan, dari kasus narkoba yang berhasil diungkap ini,  Satreskoba Polresta Sidoarjo berhasil membongkar jaringan ganja Krian – Sidoarjo dengan tersangka Pris Dyas Alias Pendek warga Katerungan Krian ini.

BACA JUGA :  90 PPK dilantik Pemkab Sidoarjo Fasilitasi Kantor Sekretariat

“Dilihat dari kemasannya, ganja ini didapat dari jaringan lampung yang dikirim melalui udara,”ungkap Kompol Himawan Bayu Aji Di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (14/9/2018)

Dijelaskan Himawan, setiap jaringan berbeda dalam kemasan dan modusnya. Kalau jaringan Krian ini modus yang dijalankan dengan sistem ranjau yaitu ganja ditaruh disuatu tempat dan pengambil barang akan dituntun dengan alat komunikasi. Rencananya barang haram ini akan diedarkan di kawasan Sidoarjo dan sekitarnya.

BACA JUGA :  Sat Samapta Polresta Sidoarjo Patroli Kamtibmas Sambil Berbagi

“Di Sidoarjo terdapat bandara dan terminal yang sering dijadikan lalu lintas peredaran narkoba jaringan antar kota. Kita akan lebih intensif melakukan pemberantasan Narkoba ini dengan bersinergi dengan instansi terkait, “ujarnya.

BACA JUGA :  Tubuh Pemotor Hancur Terlindas Truk Trailer di Jalan Wonokupang Balongbendo

Masih Himawan, pihaknya terus melakukan berbagai upaya pencegahan dengan memberikan penyuluhan-penyuluhan di sekolah dan instansi tentang bahaya narkoba. Hal ini sebagai bentuk komitmen dari Polisi dalam pemberantasan Narkoba.

“Kita tetap akan mengedepankan pencegahan baru kita lakukan penindakan,”tegasnya. (cles)